Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

208 Napi Kerobokan Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Bali Tribune/val
Suasana LP Kerobokan saat Tim Gabungan melakukan pemeriksaan mendadak, pekan lalu.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Sebanyak 242 dari total 915 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, diusulkan mendapat remisi di Hari Raya Nyepi. Namun yang sudah dipastikan dapat remisi, baru sebanyak 208 napi. 

Dari jumlah 242 narapidana itu tiga orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka adalah Sergei Cherykh Bin Chernykh asal Rusia yang dipidana penjara selama 11 tahun diusulkan dapat remisi 1,5 bulan, Nandagopal Akkineni asal India, terpidana 10 tahun penjara diusulkan dapat remisi 1,5 bulan. Sedangkan Sargunan M. Suppiah asal Malaysia terpidana 12 tahun penjara diusulkan dapat remisi satu bulan.

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan mendapat remisi sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. 

"Jumlah WBP yang tidak diusulkan remisi khusus hari raya Nyepi 2019 berjumlah 347 orang terdiri dari 200 orang berstatus tahanan (masih menjalani proses persidangan) dan 147 belum memenuhi syarat," katanya, Selasa (5/3). 

Sementara,  untuk WBP yang usulan remisinya sudah terealisasi berjumlah 208 orang. Terdiri dari 205 (RK I/ pengurangan hukuman) masing-masing 98 orang dapat remisi 15 hari, 95 orang dapat remisi 1 bulan dan 12 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas (RK II) berjumlah 3 orang.

Ditambahkan Nainggolan,  saat ini LP Kerobokan dihuni sebanyak 1.635 orang dengan status narapidana sebanyak 915 orang dan tahanan sebanyak 720 orang. "ini sudah overload atau over kapasitas sebanyak 1.288 dari kapasitas 347 orang," katanya.

Terkait WBP, yang penganut agama Hindu berjumlah 589 orang terdiri dari 389 berstatus narapidana dan 200 orang berstatus tahanan. val

wartawan
habit

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.