Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

208 Napi Kerobokan Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Bali Tribune/val
Suasana LP Kerobokan saat Tim Gabungan melakukan pemeriksaan mendadak, pekan lalu.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Sebanyak 242 dari total 915 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, diusulkan mendapat remisi di Hari Raya Nyepi. Namun yang sudah dipastikan dapat remisi, baru sebanyak 208 napi. 

Dari jumlah 242 narapidana itu tiga orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka adalah Sergei Cherykh Bin Chernykh asal Rusia yang dipidana penjara selama 11 tahun diusulkan dapat remisi 1,5 bulan, Nandagopal Akkineni asal India, terpidana 10 tahun penjara diusulkan dapat remisi 1,5 bulan. Sedangkan Sargunan M. Suppiah asal Malaysia terpidana 12 tahun penjara diusulkan dapat remisi satu bulan.

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan mendapat remisi sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. 

"Jumlah WBP yang tidak diusulkan remisi khusus hari raya Nyepi 2019 berjumlah 347 orang terdiri dari 200 orang berstatus tahanan (masih menjalani proses persidangan) dan 147 belum memenuhi syarat," katanya, Selasa (5/3). 

Sementara,  untuk WBP yang usulan remisinya sudah terealisasi berjumlah 208 orang. Terdiri dari 205 (RK I/ pengurangan hukuman) masing-masing 98 orang dapat remisi 15 hari, 95 orang dapat remisi 1 bulan dan 12 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas (RK II) berjumlah 3 orang.

Ditambahkan Nainggolan,  saat ini LP Kerobokan dihuni sebanyak 1.635 orang dengan status narapidana sebanyak 915 orang dan tahanan sebanyak 720 orang. "ini sudah overload atau over kapasitas sebanyak 1.288 dari kapasitas 347 orang," katanya.

Terkait WBP, yang penganut agama Hindu berjumlah 589 orang terdiri dari 389 berstatus narapidana dan 200 orang berstatus tahanan. val

wartawan
habit

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.