Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

ogoh ogoh
Bali Tribune/JUARA ZONA – Inilah tiga ogoh-ogoh juara zona 7 Kuta Selatan yang siap bersaing di Final Badung Saka Fast 2026.

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Gelaran Badung Saka Fest ini  akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 6–8 Maret 2026.

 

Pejabat Fungsional Pamong Budaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Made Adi Adnyana mengakui jika hasil penilaian dewan juri sudah diumumkan.  "Pengumuman sudah dilakukan oleh dewan juri pada masing-masing zona. Jadi seperti tahun lalu, setiap zona dipilih tiga besar dan tiga terbaik ini akan mengikuti lomba di Puspem Badung," ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Bahkan tiga besar pada tingkat zona sudah dipastikan akan mengikuti perlombaan kembali pada ajang Badung Caka Fest.

 

Dikatakan bahwa pada proses penilaian yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan keputusan dewan juri. Namun dirinya mengaku pada tahun 2026 ini masih ada sekaa teruna yang tidak mengusulkan dana kreativitas yang sudah disiapkan Pemkab Badung.

“Tahun ini dari 597 Sekaa teruna dan yowana di Kabupaten Badung tercatat ada 14 tidak mengajukan dana kreativitas,” katanya.

 

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci sekaa teruna apa saja yang tidak mengusulkan dana kreativitas tersebut. Hanya saja dia menyebutkan jika 14 Sekaa teruna itu tidak mengusulkan dana kreativitas karena ada upacara di wilayahnya, sehingga tidak membuat ogoh-ogoh tahun ini.

“Jadi untuk yang mengajukan sekarang wajib mengumpulkan laporan pertanggung jawaban, karena semua itu juga sebagai syarat dalam pengajuan di tahun berikutnya,” bebernya.

 

Sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan bahwa final digelar tiga hari dengan tujuh ogoh-ogoh tampil setiap hari mulai pukul 18.00 Wita hingga selesai. "Durasi pementasan dibatasi 15 menit untuk menjaga tempo lomba dan antusiasme penonton," kata Sudarwitha.  "Ada tujuh juri akan menilai ulang 21 ogoh-ogoh dari nol dengan lembar penilaian baru," kata mantan Camat Petang ini. 

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.