Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum pada Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Upacara dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur” tersebut turut dihadiri Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, S.H., serta jajaran Forkopimda. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Tari Puspanjali yang dibawakan oleh warga binaan.

Kepala Lapas Singaraja, Iskandar Djamil, mengatakan dari 407 orang penghuni lapas, sebanyak 237 warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh remisi.

“Rinciannya, 236 orang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana bervariasi dari 1 hingga 6 bulan. Kebahagiaan bertambah karena 1 orang narapidana atas nama Gede Sritama berhak mendapat Remisi Umum II, yakni langsung bebas hari ini dan bisa kembali ke pelukan keluarganya,” ujar Iskandar.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik sekaligus aktif mengikuti berbagai program pembinaan kemandirian di dalam lapas.

Momentum kemerdekaan juga sebelumnya diisi dengan sejumlah kegiatan sosial dan pembinaan. Lapas Singaraja menggelar berbagai perlombaan, donor darah lintas instansi, hingga kegiatan bakti sosial yang telah berlangsung sejak Juli.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nyoman Sutjidra didampingi Kalapas Singaraja. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sekaligus menyampaikan pesan kepada para penerima remisi agar menjadikan masa pembinaan sebagai bagian penting dalam proses perubahan diri.

“Jadikan masa pembinaan sebagai pelajaran berharga. Remisi ini harus memotivasi Saudara untuk terus berbenah, mempercepat proses reintegrasi sosial, dan kelak kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri serta taat hukum,” kata Bupati Sutjidra.

Khusus bagi Gede Sritama yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, pemberian remisi menjadi titik awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa hasil karya warga binaan kepada Bupati Buleleng, hiburan, serta peninjauan stan yang menampilkan berbagai produk unggulan hasil pembinaan di Lapas Singaraja.

wartawan
Redaksi
Category

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.