Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum pada Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Upacara dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur” tersebut turut dihadiri Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, S.H., serta jajaran Forkopimda. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Tari Puspanjali yang dibawakan oleh warga binaan.

Kepala Lapas Singaraja, Iskandar Djamil, mengatakan dari 407 orang penghuni lapas, sebanyak 237 warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh remisi.

“Rinciannya, 236 orang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana bervariasi dari 1 hingga 6 bulan. Kebahagiaan bertambah karena 1 orang narapidana atas nama Gede Sritama berhak mendapat Remisi Umum II, yakni langsung bebas hari ini dan bisa kembali ke pelukan keluarganya,” ujar Iskandar.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik sekaligus aktif mengikuti berbagai program pembinaan kemandirian di dalam lapas.

Momentum kemerdekaan juga sebelumnya diisi dengan sejumlah kegiatan sosial dan pembinaan. Lapas Singaraja menggelar berbagai perlombaan, donor darah lintas instansi, hingga kegiatan bakti sosial yang telah berlangsung sejak Juli.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nyoman Sutjidra didampingi Kalapas Singaraja. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sekaligus menyampaikan pesan kepada para penerima remisi agar menjadikan masa pembinaan sebagai bagian penting dalam proses perubahan diri.

“Jadikan masa pembinaan sebagai pelajaran berharga. Remisi ini harus memotivasi Saudara untuk terus berbenah, mempercepat proses reintegrasi sosial, dan kelak kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri serta taat hukum,” kata Bupati Sutjidra.

Khusus bagi Gede Sritama yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, pemberian remisi menjadi titik awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa hasil karya warga binaan kepada Bupati Buleleng, hiburan, serta peninjauan stan yang menampilkan berbagai produk unggulan hasil pembinaan di Lapas Singaraja.

wartawan
Redaksi
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.