Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum pada Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Upacara dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur” tersebut turut dihadiri Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, S.H., serta jajaran Forkopimda. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Tari Puspanjali yang dibawakan oleh warga binaan.

Kepala Lapas Singaraja, Iskandar Djamil, mengatakan dari 407 orang penghuni lapas, sebanyak 237 warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh remisi.

“Rinciannya, 236 orang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana bervariasi dari 1 hingga 6 bulan. Kebahagiaan bertambah karena 1 orang narapidana atas nama Gede Sritama berhak mendapat Remisi Umum II, yakni langsung bebas hari ini dan bisa kembali ke pelukan keluarganya,” ujar Iskandar.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik sekaligus aktif mengikuti berbagai program pembinaan kemandirian di dalam lapas.

Momentum kemerdekaan juga sebelumnya diisi dengan sejumlah kegiatan sosial dan pembinaan. Lapas Singaraja menggelar berbagai perlombaan, donor darah lintas instansi, hingga kegiatan bakti sosial yang telah berlangsung sejak Juli.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nyoman Sutjidra didampingi Kalapas Singaraja. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sekaligus menyampaikan pesan kepada para penerima remisi agar menjadikan masa pembinaan sebagai bagian penting dalam proses perubahan diri.

“Jadikan masa pembinaan sebagai pelajaran berharga. Remisi ini harus memotivasi Saudara untuk terus berbenah, mempercepat proses reintegrasi sosial, dan kelak kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri serta taat hukum,” kata Bupati Sutjidra.

Khusus bagi Gede Sritama yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, pemberian remisi menjadi titik awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa hasil karya warga binaan kepada Bupati Buleleng, hiburan, serta peninjauan stan yang menampilkan berbagai produk unggulan hasil pembinaan di Lapas Singaraja.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.