Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

24 Kasus Terungkap, Polisi Amankan 31 Tersangka

barang bukti
DIUNGKAP - Pelaku dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana selama Operasi Pekat Agung 2018.

BALI TRIBUNE - Setelah menggelar Operasi Pekat Agung 2018, mulai Jumat (27/4) lalu hingga Kamis (17/5), jajaran Polres Jembrana berhasil pengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah Kabupaten Jembrana, baik kasus pidana umum maupun tindak pidana ringan (tipiring).

Bredasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, Senin (21/5), tercatat 24 kasus berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Jembrana maupun Satreskrim Narkoba Polres Jembrana selama berlangsungnya operasi, dengan mengamankan 31 orang tersangka baik yang menjadi target operasi (TO) maupun non TO.

Kasus pelanggaran pasal 303 KUHP tentang Perjudian berhasil diungkap. Polisi mengamankan 2 orang pengecer togel yakni berinisial IKS (29) asal Br Pangkung Dedari, Melaya dan IKEA (30) asal B.r Petanahan, Ds. Batuagung, Jembrana yang memang telah menjadi TO. Keduanya yang diamankan Rabu (2/5) kini ditahan. Untuk tipiring, polisi berhasil mengungkap praktek prostistusi dengan mengamankan tiga perempuan berinisiasi PR (48) asal RT 35/RW 10 Dusun. Ketesan, Desa. Sukorejo, Bondowoso, Jawa timur, sebagai Mucikari sekaligus PSK beserta 2 PSK yakni YN (29) asal Dusun. Jirek MasKec. Cerme, Bodowoso dan SF (28) asal Kel. Kalisat, Jember. Tiga wanita yang diamankan saat menjajakan diri di warung remang-remang di kawasan Batu Karung, Banjar Melaya Tengah Kelod, Melaya dengan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dikenakan wajib lapor.

Polisi juga berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali. Sebanyak 14 pelaku baik itu sebagai produsen arak Bali maupun pemilik warung penjual arak Bali di sejumlah desa kini dikenakan wajib lapor. Sedangkan untuk tindak pidana umum, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian hingga pembobolan yang terjadi disejumlah lokasi termasuk aksi premanisme. 2 kasus pencurian biasa (cubis) yang berhasil diungkap yakni kasus pencurian janur diareal perkebunan Perusda Bali Unit Pekutatan pada Sabtu (5/5) yang dilakukan oleh tersangka berinisial INS (51) asal Br. Dangin Pangkung, Pekutatan dan kasus pencurian perlengkapan rumah tangga digudang rumah milik Aliatul Himmah, Lingkungan Kebon, Kel. Baler Bale Agung, Negara pada Jumat (11/5) dengan pelaku berinias AH (41) asal Jl. Durian, Ling. Pertukangaqn, Kel. Loloan Barat, Negara.

Sedangkan 3 kasus curat berhasil diungkap. Seorang residivis berinisial INAA (37) asal Jl. Jalak Putih 5, Ling. Raum, Kel. Gilimanuk, Melaya kembali ditahan karena melakukan pembobolan dan pencurian HP di rumah dinas TNBB Gilimanuk pada Sabtu (24/3). 2 kakak beradik pelaku pembobolan counter HP di Banjar Melaya Kerajan, Melaya pada Senin (9/4) berhasil dibekuk yakni berinisial HS (26) asal Banjar Melaya Kerajan dan A (38) asal Br. Mandar, Ds. Cupel, Negara sebagai penadah. Sedangkan dari kasus pembobolan rumah kost di Br. Banyubiru, Negara yang terjadi pada Jumat (6/4), polisi menciduk pelaku berinisial AC (25) asal RT 009 Br. Celukan Bawang, Kec. Grokgak, Buleleng. Sedangkan 6 orang yang diamankan dalam kondisi mabuk usai pesta miras di tempat umum areal Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindakan premanisme.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Kompol Dididk Wiratmoko, dan Kasat Reskrim AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Senin (21/5), menyatakan selama berlangsungnya Operasi Pekat Agung selama 21 hari itu pihaknya berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jembrana. “Ada 9 pelaku yang kami amankan sudah jadi TO dan ada juga yang bukan target tetapi terjaring,” ungkapnya.

Namun dalam operasi pekat tahun ini pihaknya mengakui tidak mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. “Kalau narkoba memang selama operasi tidak ada, pengungkapannya justru sudah dilakukan sebelum operasi pekat. Memang kasus narkotika di Jembrana minim,”  ujarnya. Ia menegaskan, terhadap puluhan tersangka yang berhasil diamankan tetap akan menjalani proses hukum baik pidana umum (pidum) maupun tipiring. “Ada 8 orang ditahan dan 23 dikenakan wajib lapor,” tandas periwira menengah asal Kelurahan Lelateng ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.