Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 PPPK Badung Dipecat

Bupati Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Pegawai yang tidak disiplin, mengabaikan kewajiban, dan tetap melanggar aturan setelah dibina terancam sanksi berat hingga pemberhentian.

Peringatan ini bukan sekadar gertakan. Sepanjang 2026, sebanyak 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diberhentikan alias dipecat karena tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. Adi Arnawa menegaskan, pegawai yang terus mengabaikan aturan harus siap menanggung konsekuensinya.

“Kalau pembinaan sudah dilakukan secara maksimal, tetapi tetap dilanggar, tentu ada tindakan tegas yang bisa diambil, termasuk pemutusan hubungan kerja,” tegas Adi Arnawa, Senin (26/10/2026).

Bupati menekankan, pembinaan tidak boleh dianggap sebagai formalitas atau kesempatan untuk terus mengulangi kesalahan. Setiap ASN memiliki kewajiban menaati aturan, menjaga kehadiran, menunjukkan kinerja, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Status sebagai pegawai pemerintah bukan alasan untuk bekerja sesuka hati.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung mencatat, sepanjang 2026 terdapat 51 ASN tersangkut kasus pelanggaran disiplin. Sebanyak 26 orang telah dijatuhi sanksi, sementara 25 lainnya masih menunggu proses pemeriksaan atau sidang disiplin.

Dari pegawai yang telah dijatuhi sanksi, 25 PPPK diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat ketidakhadiran tanpa alasan yang sah. Sementara itu, seorang PNS dikenai pemotongan tunjangan kinerja selama 12 bulan karena melanggar netralitas ASN.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKPSDM Badung, Anak Agung Ketut Oka Prawira Negara, menyatakan penanganan terhadap 25 ASN lainnya masih berproses. Jadwal pemeriksaan atau sidang disiplin sedang disiapkan.

“Yang sedang atau akan proses pelanggaran disiplin sebanyak 25 orang. Masih kami jadwalkan,” ungkap Oka Prawira, Kamis lalu (22/10/2026). 

wartawan
ANA
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.