Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 PPPK Badung Dipecat

Bupati Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Pegawai yang tidak disiplin, mengabaikan kewajiban, dan tetap melanggar aturan setelah dibina terancam sanksi berat hingga pemberhentian.

Peringatan ini bukan sekadar gertakan. Sepanjang 2026, sebanyak 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diberhentikan alias dipecat karena tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. Adi Arnawa menegaskan, pegawai yang terus mengabaikan aturan harus siap menanggung konsekuensinya.

“Kalau pembinaan sudah dilakukan secara maksimal, tetapi tetap dilanggar, tentu ada tindakan tegas yang bisa diambil, termasuk pemutusan hubungan kerja,” tegas Adi Arnawa, Senin (26/10/2026).

Bupati menekankan, pembinaan tidak boleh dianggap sebagai formalitas atau kesempatan untuk terus mengulangi kesalahan. Setiap ASN memiliki kewajiban menaati aturan, menjaga kehadiran, menunjukkan kinerja, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Status sebagai pegawai pemerintah bukan alasan untuk bekerja sesuka hati.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung mencatat, sepanjang 2026 terdapat 51 ASN tersangkut kasus pelanggaran disiplin. Sebanyak 26 orang telah dijatuhi sanksi, sementara 25 lainnya masih menunggu proses pemeriksaan atau sidang disiplin.

Dari pegawai yang telah dijatuhi sanksi, 25 PPPK diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat ketidakhadiran tanpa alasan yang sah. Sementara itu, seorang PNS dikenai pemotongan tunjangan kinerja selama 12 bulan karena melanggar netralitas ASN.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKPSDM Badung, Anak Agung Ketut Oka Prawira Negara, menyatakan penanganan terhadap 25 ASN lainnya masih berproses. Jadwal pemeriksaan atau sidang disiplin sedang disiapkan.

“Yang sedang atau akan proses pelanggaran disiplin sebanyak 25 orang. Masih kami jadwalkan,” ungkap Oka Prawira, Kamis lalu (22/10/2026). 

wartawan
ANA
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.