Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 PPPK Badung Dipecat

Bupati Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Pegawai yang tidak disiplin, mengabaikan kewajiban, dan tetap melanggar aturan setelah dibina terancam sanksi berat hingga pemberhentian.

Peringatan ini bukan sekadar gertakan. Sepanjang 2026, sebanyak 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diberhentikan alias dipecat karena tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. Adi Arnawa menegaskan, pegawai yang terus mengabaikan aturan harus siap menanggung konsekuensinya.

“Kalau pembinaan sudah dilakukan secara maksimal, tetapi tetap dilanggar, tentu ada tindakan tegas yang bisa diambil, termasuk pemutusan hubungan kerja,” tegas Adi Arnawa, Senin (26/10/2026).

Bupati menekankan, pembinaan tidak boleh dianggap sebagai formalitas atau kesempatan untuk terus mengulangi kesalahan. Setiap ASN memiliki kewajiban menaati aturan, menjaga kehadiran, menunjukkan kinerja, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Status sebagai pegawai pemerintah bukan alasan untuk bekerja sesuka hati.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung mencatat, sepanjang 2026 terdapat 51 ASN tersangkut kasus pelanggaran disiplin. Sebanyak 26 orang telah dijatuhi sanksi, sementara 25 lainnya masih menunggu proses pemeriksaan atau sidang disiplin.

Dari pegawai yang telah dijatuhi sanksi, 25 PPPK diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat ketidakhadiran tanpa alasan yang sah. Sementara itu, seorang PNS dikenai pemotongan tunjangan kinerja selama 12 bulan karena melanggar netralitas ASN.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKPSDM Badung, Anak Agung Ketut Oka Prawira Negara, menyatakan penanganan terhadap 25 ASN lainnya masih berproses. Jadwal pemeriksaan atau sidang disiplin sedang disiapkan.

“Yang sedang atau akan proses pelanggaran disiplin sebanyak 25 orang. Masih kami jadwalkan,” ungkap Oka Prawira, Kamis lalu (22/10/2026). 

wartawan
ANA
Category

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Karangasem Buka Suara Soal Absen di Rapat DPRD dan Isu Mutasi

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama DPRD Karangasem yang sedianya membahas kebijakan mutasi dan sejumlah isu krusial pemerintahan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.