Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 PPPK Badung Dipecat

Bupati Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Pegawai yang tidak disiplin, mengabaikan kewajiban, dan tetap melanggar aturan setelah dibina terancam sanksi berat hingga pemberhentian.

Peringatan ini bukan sekadar gertakan. Sepanjang 2026, sebanyak 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diberhentikan alias dipecat karena tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. Adi Arnawa menegaskan, pegawai yang terus mengabaikan aturan harus siap menanggung konsekuensinya.

“Kalau pembinaan sudah dilakukan secara maksimal, tetapi tetap dilanggar, tentu ada tindakan tegas yang bisa diambil, termasuk pemutusan hubungan kerja,” tegas Adi Arnawa, Senin (26/10/2026).

Bupati menekankan, pembinaan tidak boleh dianggap sebagai formalitas atau kesempatan untuk terus mengulangi kesalahan. Setiap ASN memiliki kewajiban menaati aturan, menjaga kehadiran, menunjukkan kinerja, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Status sebagai pegawai pemerintah bukan alasan untuk bekerja sesuka hati.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung mencatat, sepanjang 2026 terdapat 51 ASN tersangkut kasus pelanggaran disiplin. Sebanyak 26 orang telah dijatuhi sanksi, sementara 25 lainnya masih menunggu proses pemeriksaan atau sidang disiplin.

Dari pegawai yang telah dijatuhi sanksi, 25 PPPK diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat ketidakhadiran tanpa alasan yang sah. Sementara itu, seorang PNS dikenai pemotongan tunjangan kinerja selama 12 bulan karena melanggar netralitas ASN.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKPSDM Badung, Anak Agung Ketut Oka Prawira Negara, menyatakan penanganan terhadap 25 ASN lainnya masih berproses. Jadwal pemeriksaan atau sidang disiplin sedang disiapkan.

“Yang sedang atau akan proses pelanggaran disiplin sebanyak 25 orang. Masih kami jadwalkan,” ungkap Oka Prawira, Kamis lalu (22/10/2026). 

wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.