Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Kamis (17/9/2026) dini hari.

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita. Petugas menyisir dua ruas jalan yang selama ini masih digunakan sejumlah pedagang bermobil untuk berjualan. Dari operasi tersebut, 28 pedagang ditemukan masih menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan.

Berbeda dengan penertiban sebelumnya yang lebih mengedepankan pembinaan dan teguran, kali ini para pedagang langsung diberikan surat panggilan untuk menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan penindakan tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan pemerintah.

Menurut Kappa, Pemkab Buleleng telah memberikan alternatif lokasi bagi pedagang bermobil dengan mengarahkan aktivitas mereka ke kawasan Terminal Banyuasri. Karena itu, pedagang diminta tidak lagi menggunakan Jalan Diponegoro maupun Jalan Imam Bonjol sebagai lokasi berjualan.

“Pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan serta pengawasan kepada pedagang bermobil agar tidak melaksanakan aktivitas di Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol karena tempat tersebut tidak diperuntukkan untuk berjualan. Mereka diarahkan ke Terminal Banyuasri,” kata Kappa.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan surat panggilan kepada pedagang yang terjaring. Mereka selanjutnya diminta memberikan keterangan sebagai saksi atau tersangka terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Proses penindakan mengacu pada Pasal 23 huruf E juncto Pasal 35 ayat (1) perda tersebut.

“Yang menjadi sasaran adalah pedagang bermobil dan dilakukan penindakan dengan pasal Tipiring,” tegas Kappa.

Sebanyak 75 personel dilibatkan dalam operasi tersebut. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, Dinas Perhubungan Buleleng, serta PD Pasar.

Dari 28 pedagang yang terjaring, sebanyak 17 pedagang ditemukan berjualan di Jalan Imam Bonjol. Sementara 11 pedagang lainnya terjaring di Jalan Diponegoro.

Seluruh pedagang yang mendapat surat panggilan diminta datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng pada hari yang sama.

“Mereka selanjutnya mendapatkan pengarahan dan menjalani proses sesuai mekanisme tindak pidana ringan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan puncak Upacara Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian, yang diselenggarakan di kawasan Jalan Tukad Buana, Padangsambian Kaja, Minggu (16/8/2026). Turut hadir pula, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, dan pihak terkait lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Persiapkan Diri Sebelum Berkendara, FIFASTRA Dapatkan Edukasi Safety Riding #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara tidak hanya ditentukan oleh keterampilan mengendarai sepeda motor, tetapi juga kesiapan diri sebelum memulai perjalanan. Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Astra Motor Bali melalui edukasi Safety Riding #Cari_Aman yang digelar di FIFASTRA Denpasar 2 pada Selasa (11/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Formasi Angka 81 Memukau, Ribuan Warga dan ASN Padati Pawai Obor HUT RI di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Suasana Alun-alun Bangli tampak bergelora pada Minggu (16/8/2026) malam. Ribuan warga bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar turun ke jalan menyelenggarakan tradisi pawai obor demi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.