Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Set Tanpa Balas, R-JOSS 24 Buleleng Taklukan Pasvoc Pancasari

Bali Tribune / Tim Bola Volley bentukan jaringan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.Og ,berhasil menaklukan tim volley ball Pasvoc Pancasari dengan score 3 - 0 tanpa balas.

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Bola Volley bentukan jaringan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.Og ,Rumah Relawan JOSS 24  berhasil menaklukan tim volley ball Pasvoc Pancasari dengan score 3 - 0 tanpa balas di lapangan Bola Volley Clembung Desa Gobleg.Berlaga di tournament KAYUSAMBUK CUP II Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada Kamis (30/5) petang. Tournament yang diikuti 23 team volley ball se-Kabupaten Buleleng ini, digelar mulai 30 Mei 2024 hingga 22 Juni 2024 dengan memperebutkan total hadiah sebesar Rp 50 Juta Rupiah + Troppy dan juga penghargaan pemain terbaik. 

Ketua Umum KONI Kabupaten Buleleng Ketut Wiratmaja, SH mengaku mengapresiasi positif dan bangga atas antusiasme serta semangat yang ditujukan oleh Panitia Kayusambuk Cup II Tahun 2024, sehingga kegiatan yang bertujuan untuk mencari bibit-bibit atlet Volley ini dapat digelar dengan peserta yang cukup signifikan.

"Kami merasa bangga dengan semangat dan antusias masyarakat Desa Gobleg menggelar Kayusambuk Cup ke ll dengan meriah. Hal ini tentunya sebuah angin segar bagi kami untuk nantinya dapat melihat dan menjaring bakat-bakat atlet volley ball yang nantinya mampu memperkuat TIM Bola Volley Ball Kabupaten Buleleng" ujar  Wiratmaja menegaskan.

Sementara itu Pembina R-JOSS 24 Buleleng Volleyball dr. Nyoman Sutjidra juga merasa bangga setelah melihat langsung permainan Tim R-JOSS yangmana tim nya mampu menumbangkan PASVOC Pancasari 3 Set Tanpa Balas. 

"Saya mengapresiasi dan merasa bangga dengan permainan yang ditampilkan oleh tim Volley ball R-JOSS 24 Buleleng. Dimana tampilan permainan yang sangat cekatan dan pukulan smash yang menukik tajam telah mampu memporak-porandakan pertahanan lawan. Akhirnya terkesan Tapan perlawan di babak I dan II, namun di babak ke III, tim PASVOC Pancasari mampu mengimbangi, namun akhirnya tetap tim R-JOSS unggul, sehingga dalam pertandingan perdana tim R-JOSS memenangkan pertandingan 3 Set," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan dirinya bersama official  Tim, optimis kedepan   dapat memberikan hasil yang memuaskan setidaknya sebagai juara.

"Kami berpesan kepada tim R -JOSS 24  agar tak mudah puas diri dan terus berlatih sembari menunggu pertandingan berikutnya. Kalau hal ini bisa secara disiplin dilakoni, maka saya bersama official optimis tim kami mampu memberikan hasil yang terbaik dan juga dapat membawa nama R-JOSS 24 untuk mampu bersaing dengan club-Club yang ada,"tandas Sutjidra.

wartawan
CHA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.