Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Tahun Jual Minuman Beralkohol Import Tanpa Izin, Jivva Beach Club: Dalam Proses

Wyntam Taman Sari Resort Beach Club
Bali Tribune / SIDAK - Managemen Wyntam Taman Sari Resort Beach Club saat di sidak Kadis Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu Made Suardikajaya.

balitribune.co.id | Semarapura - Jivva Beach Club yang berlokasi di Jalan Subak Lepang No 16, Takmung, Banjarangkan, Klungkung diduga beroperasi tanpa izin. Jivva Beach Club yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini, juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Ternyata Jivva Beach Club belum mengantongi izin cukai atau Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). NPPBKC merupakan izin menjalankan kegiatan usaha bagi pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai. 

Merujuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, jenis barang yang dikenakan cukai di antaranya etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hasil tembakau (HT).Selama ini Jivva Beach Club diduga menjual minuman mengandung etil alkohol (Mitol). Sedangkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2018, salah satu kreteria pelaku usaha yang wajib memiliki nomor NPPBKC adalah pengusaha di bidang minuman mengandung etil alkohol di dalamnya termasuk pengusaha tempat penjualan eceran.

Info yang berhasil dihimpun, Beach Club yang berdiri sejak tahun 2018 ini, beroperasi tanpa izin menjual minuman beralkohol sejak 3 tahun yang lalu, sejak izinnya kedaluwarsa. Sesuai data dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu Klungkung Drs Made Suardika Jaya, Selasa (11/3), menyatakan bahwa ada temuan Jiva Beach Club Lepang telah menjual minuman alkohol import tanpa izin beacukai. 

Sudiarkajaya juga menyatakan, pihak pengelola membuat surat pernyataan siap mengurus NPPBKC setelah SKPL-B dan SKPL-C terbit. Ia menambahkan, jangan sampai ada pelaku usaha ikut-ikutan tidak memiliki kelengkapan izin yang telah ditentukan. 

Anehnya kondisi ini (tanpa NPPBKC) berlangsung sejak tiga tahun. Dari penjelasan pihak pengelola Jivva Beach Club, awalnya sudah mengantongi NPPBKC namun masa berlakunya sudah habis sejak Mei 2022. "Karena indikasi tersebut pihak managemen Jiva Beach Club Lepang dipanggil pihak Bea Cukai untuk segera mengurus ijin penjualan mikol," ungkap Suardika Jaya.

Dari pantauan langsung pertemuan dinas terkait dengan managemen Jivva Beach Club ini, diketahui pelanggaran penjualan minuman beralkohol import tanpa ijin tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun terhitung sejak Mei 2022 lalu karena izinnya sudah kedaluwarsa.

Sementara itu pihak GM Management Jivva Bu Fransiska Handoko dalam keterangannya saat itu menyatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus izin dari pihak bea cukai. "Sebenarnya kita sudah mengurus izin sejak setahun yang lalu tapi pengurusan dokumen tersebut masih terkendala waktu karena harus bolak balik Jakarta Bali," ungkapnya.

Diakuinya, sambil mengurus izin penjualan mikol ini kita tetap menjual mikol di Jivva Beach Beach Club  Lepang ini.

wartawan
SUG
Category

Libatkan Ribuan Seniman, Wamen Giring Nidji Dijadwalkan Buka  Festival Seni Budaya Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Festival Seni dan Budaya Badung yang melibatkan ribuan seniman Gumi Keris siap digelar, Rabu (4/11/2026). Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha atau yang dikenal sebagai Giring Nidji, dijadwalkan hadir sekaligus membuka perhelatan festival seni dan budaya tersebut.

Rencana kehadiran Giring Nidji itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sukadana.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Melejit, Bonus Atlet Porjar Badung Terjepit

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyoroti mandeknya pencairan bonus bagi ratusan atlet pelajar peraih medali dalam Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali 2026. Meski kompetisi telah usai sejak Juni lalu, para pahlawan olahraga Gumi Keris tersebut hingga kini belum menerima hak atas janji bonus apresiasi prestasi senilai Rp4,5 juta hingga Rp7 juta per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat! Ini 3 Pemenang Regional Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Asal Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali resmi mengumumkan tiga pemenang seleksi regional Guru Inspiratif Astra Honda 2026 melalui akun media sosial Honda Fans Bali, Selasa (3/11/2026). Dua pendidik terbaik di antaranya dipastikan melenggang mewakili Provinsi Bali untuk berlaga di tingkat nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RKB 15 Sekolah Telan Anggaran Rp98,6 M

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai merealisasikan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di sejumlah sekolah dasar (SD) pada 2026. Dari total 15 sekolah yang masuk dalam rencana pembangunan, pengerjaan fisik di empat sekolah telah dimulai. 

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah, BINUS Hadirkan 1.500 Delegasi Pendidikan Tinggi ke Bali

balitribune.co.id | Mangupura - BINUS University menjadi tuan rumah QS Higher Ed Summit: Asia Pacific 2026, forum pendidikan tinggi internasional yang diselenggarakan oleh QS Quacquarelli Symonds di Bali International Convention Centre, Badung pada 3–5 November 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Tinjau Proyek RKB di Tiga SD

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di tiga Sekolah Dasar (SD) yang merupakan bagian dari proyek fisik strategis Kota Denpasar dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.