Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

33 Kasus Rabies Terdeteksi di Badung

Vaksinasi
Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR). 

balitribune.co.id | Mangupura - Ancaman rabies masih menghantui Kabupaten Badung. Sepanjang 2026, Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Badung mencatat 33 kasus rabies pada hewan penular rabies (HPR).

Pemerintah daerah kini memperketat pengendalian untuk mencegah penyakit mematikan tersebut menular kepada manusia.

Kepala Diperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan vaksinasi menjadi langkah utama untuk memutus rantai penularan rabies. Pemerintah menargetkan sedikitnya 70 persen populasi HPR mendapatkan vaksin, sementara realisasi vaksinasi di Badung kini telah mencapai 78,5 persen.

“Upaya serius menekan penyebaran rabies di Badung digencarkan dengan terus menggencarkan program vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing,” ujar Raka Sukadana, Minggu (13/9/2026).

Untuk memperkuat perlindungan, sebanyak 115.000 dosis vaksin rabies disiapkan untuk sekitar 95.000 ekor anjing di Badung. Sebanyak 75.000 dosis berasal dari pengadaan Pemkab Badung, sedangkan 40.000 dosis merupakan bantuan Pemprov Bali.

Meski vaksinasi massal utama berlangsung April-Juli 2026, layanan vaksinasi tetap dibuka hingga akhir tahun. Petugas kesehatan hewan melakukan penyisiran di lapangan, terutama wilayah dengan populasi anjing tinggi dan kawasan yang dinilai memiliki risiko penularan.

Kuta Selatan dan Mengwi menjadi perhatian utama karena kedua kecamatan tersebut memiliki populasi anjing paling banyak. Pemerintah mendorong pemilik anjing tidak mengabaikan vaksinasi karena cakupan vaksinasi menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai rabies.

Dengan masih ditemukannya 33 kasus sepanjang tahun ini, masyarakat diminta tidak menganggap remeh risiko gigitan anjing maupun HPR lainnya. Pemkab Badung menegaskan vaksinasi bukan sekadar program rutin, tetapi langkah perlindungan langsung untuk mencegah rabies menyebar dan mengancam keselamatan manusia. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.