Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

339 PPS Kabupaten Tabanan Dilantik

Bali Tribune/ SUMPAH - KPU Tabanan saat melantik dan mengambil sumpah anggota PPS



Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, secara resmi melantik 339 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Tabanan untuk Pemilu tahun 2024 mendatang di Gedung I Ketut Maria Tabanan, Selasa (24/1/23), dihadiri oleh Ketua KPU Bali, jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua KPU Tabanan, anggota DPRD Tabanan, Sekda, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para PPS.

Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyebutkan, 339 orang PPS bertugas di 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, jadi untuk satu desa ada tiga orang PPS yang bertugas. Setelah dilantik, anggota PPS selanjutnya diminta untuk segera merekrut anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), karena proses pemutahiran data sudah harus didilakukan. "Untuk petugas PPDP ini, satu TPS akan ada satu petugas PPDP, saat ini rancangan kami dari KPU, di Tabanan ada sebanyak 1.600 TPS. Namun jumlah TPS bisa jadi akan berubah, karena sesuai dengan peraturan maksimal pemilih dalam satu TPS mencapai 300 orang," jelasnya.

Pelantikan PPS ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas. "Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, jika nanti dalam prosesnya terbukti ada PPS yang terlibat permainan dengan Parpol atau peserta pemilu, maka akan disanksi atau diberhentikan dan langsung digantikan oleh PPS nomor urut dibawahnya tanpa melakukan seleksi lagi," paparnya.

Panitia Pemungutan Suara mempunyai tugas penting untuk menyelenggarakan Pemilu dan pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan pada Pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, meminta kepada seluruh anggota PPS agar memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas wewenang dan kewajibannya.

Bupati Sanjaya menambahkan, Pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi adalah kegiatan rutin yang disambut dengan penuh gairah dan rasa kegembiraan. Perlu dipahami bersama, bahwa Pemilu 2024 yang akan datang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat 5 tahun kedepan yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan.

Sanjaya menekankan bahwa kesuksesan Pemilu membutuhkan dukungan dan peran serta dari semua stake holder dan tidak bisa hanya dilihat dari segi prosedural tetapi juga dari sisi substansial. Kesuksesan prosedural dapat dilihat apabila tahapan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, sedangkan kesuksesan substansial dilihat apabila pelaksanaan Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang aspiratif yang mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Sanjaya berharap, agar Pemilu 2024 ini berjalan dengan aman dan profesional, jujur, langsung, umum, bebas, rahasia, adil, aman dan damai. Begitu juga seluruh Pemangku kepentingan, yakni Pemkab Tabanan, Jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu dan jajaran terkait lainnya agar selalu berkolaborasi dan bersama-sama mewujudkan hal tersebut.

wartawan
JIN
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.