Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

400 Orang Lansia dan Pelayan Publik Divaksinasi

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pelaksanaan vaksinasi covid-19 dilaksanakan secara massal di Balai Banjar Panti Gede Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (19/5).


balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Pemkot Denpasar gencar melaksanakan vaksinasi. Kali ini pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan secara massal di Balai Banjar  Panti Gede Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara Rabu (19/5). Untuk kelancaran pelaksanaan vaksinasi ditinjau langsung oleh Asisten II Sekda Kota Denpasar AA Gede Risnawan.
 
Kasi  Pelayanan Umum Desa Pemecutan Kaja Ni Nyoman Juli Darmayanti mengatakan, vaksinasi kali ini berjalan lancar. Vaksinasi diutamakan para lansia dan pelayan publik seperti guru, pedagang, prajuru banjar, tokoh agama, kader kesehatan, ASN   di Banjar Panti Gede, Banjar Panti Sari, Banjar Belong Menak dan Banjar Belong Gede
.
Untuk jumlah vaksin yang disediakan sebanyak 400 dosis  dengan jenis vaksin Astra Zeneca. 
 
Menurutnya  pelaksanaan vaksin jemput bola  merupakan komitmen dari Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam mempercepat pelaksanaan dan cakupan vaksinasi untuk penanggulangan Covid-19 khususnya di Kota Denpasar dengan maksud Pariwisata cepat di buka, supaya perekonomian masyarakaat cepat pulih kembali. 
 
“Untuk itu kami harapkan masyarakat tidak takut untuk di vaksin,’’ ungkap Darmayanti.
 
Sementara itu Kadis Kesehatan, dr. Luh Putu Sri Armini menyampaikan untuk hari ini pihaknya telah menyiapkan 400 dosis vaksin bagi lansia dan pelayan publik di Desa Pemecutan Kaja, jika hal ini terjadi kekurangan akan kita penuhi. “Kami telah menyiapkan vaksin, jika ada kekuranagn kita akan tambah karena rantai dingin dari vaksin ini harus dijaga,” ujar Sri Armini.
 
Dengan adanya vaksinasi massal secara jemput bola ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik, karena semakin cepat masyarakat mendapatkan vaksin, maka kekebalan imunnya akan cepat terbentuk. Karena vaksin dapat memicu sistem imunitas tubuh untuk melawan virus Corona. “Dengan begitu, risiko  untuk terinfeksi virus ini akan jauh lebih kecil. Kalaupun seseorang yang sudah divaksin tertular COVID-19, vaksin bisa mencegah terjadinya gejala yang berat dan komplikasi,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.