Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

45 Anggota DPRD Kota Denpasar Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Walikota: Sinergitas Bersama Dukung Pembangunan Kota

Bali Tribune / PELANTIKAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui seluruh tahapan yang dimulai dari pemilihan hingga penetapan Calon Legislatif terpilih, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dilantik secara resmi. Pelantikan wakil rakyat yang secara keseluruhan berjumlah 45 orang ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8).

Dengan berbusana adat Bali, rangkaian pelantikan diawali dengan Upacara Mejaya-Jaya, dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, I Nyoman Wiguna, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sementara yang diamanatkan kepada I Gusti Ngurah Gede dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ida Bagus Yoga Adi Putra dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) . Sebagai penutup turut dilaksanakan ramah tamah serta pemberian ucapan selamat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkompinda, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu sekar Anggreni, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Hardi Sarjana, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Tampak hadir pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta undangan lainya. 

Adapun penetapan anggota DPRD Kota Denpasar terpilih tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 696/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun formasi Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024 – 2029 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 22 kursi, Partai Gerindra memperoleh 9 kursi, Partai Golongan Karya memperoleh 7 kursi, Partai Solidaritas Indonesia memperoleh 3 kursi, Partai Demokrat memperoleh 2 kursi, Partai Nasional Demokrat memperoleh 1 kursi dan Partai Gelora memperoleh 1 kursi.

Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat diwawancarai usai Sidang Paripurna menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang mengingat telah berakhirnya masa bakti Anggota DPRD Kota Denpasar periode Tahun 2019-2024. Dari pelantikan ini tentunya diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalitas para Anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga mampu memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan Negara Indonesia, khususnya di Kota Denpasar dalam mewujudkan visi yang tertuang dalam RPJP Kota Denpasar yakni Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas para anggota DPRD untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar,” terangnya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai usai Sidang Paripurna menjelaskan bahwa DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Dimana, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.

Sehingga lanjut Jaya Negara, dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan akselerasi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dalam bingkai besar Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya untuk berinergi dalam merancang kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampat terhadap kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat Kota Denpasar, selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024 - 2029, semoga senantiasa dapat bersinergi dalam mendukung kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat, serta kami ucapkan terimakasih atas pengabdian luar biasa segenap Anggota DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 yang memasuki masa purnabhakti,” ujar Jaya Negara. 

Adapun Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029:

1.   Ni Luh Gede Ernawati, S.Kom (PDIP)
2.   Drs. I Kompyang Gede (Gerindra)
3.   Drs. Anak Agung Putu Gede Wibawa (PDIP)
4.   Drs. I Wayan Duaja (Golkar)
5.   I Gede Westra (PDIP)
6.   Anak Agung Putu Gede Anugraha Mertha, SE (PSI)
7.   I Nyoman Karisantika, S.Sos (PDIP)
8.   Ida Bagus Ariyana Sutha (Gerindra)
9.   Ida Bagus Ketut Wirajaya (PDIP)
10. Drs. AA Ketut Asmara Putra (Demokrat) 
11. Anak Agung Gede Mahendra, SE. SH (Golkar)
12. I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, S.Pi (PDIP)
13. I Ketut Ngurah Aryawan (Gerindra) 
14. I Ketut Suteja Kumara, ST (PDIP)
15. Putu Oka Mahendra, SE (Golkar) 
16. I Nyoman Sumardika, S.Sos (PDIP)
17. Drs. I Ketut Sudana, M.Pd (Gerindra) 
18. I Wayan Sutama. S.Sos (PDIP)
19. I Nyoman Gede Sumara Putra, ST (PDIP) 
20. I Wayan Suwirya, S.Sos (Golkar) 
21. Agus Wirajaya, SE, S.Ag (PSI)
22. Ir. Eko Supridi (PDIP)
23. I Bagus Jagra Wibawa, SH (PDIP)
24. Drs. I Made Suweta (Gerindra) 
25. Ilham Supriadi (Gelora) 
26. I Gusti Ngurah Gede, SH (PDIP) 
27. I Gede Dwi Purnama Putra, SE (Golkar)
28. Ir. I Ketut Budha (PDIP)
29. Anak Agung Ayu Putu Priniti (Gerindra) 
30. I Wayan Warka, SS (PDIP)
31. I Made Sukarmana, SH (Demokrat) 
32. Drs. I Made Mudra, M.Si (PDIP) 
33. Drs. I Wayan Gatra, M.Si (Nasdem) 
34. Anak Agung Ngurah Gede Wirawan, SE (PDIP)
35. Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH.,M.Kn (Gerindra)
36. Ir. I Wayan Suadi Putra, ST.,M.Ars (PDIP)
37. I Wayan Mariyana Wandhira, ST (Golkar) 
38. Anak Agung Gede Putra Ariewangsa, ST (PDIP)
39. I Ketut Budiarta, A. Md. Par, S.Sos (Gerindra) 
40. Luh Putu Mamas Lestari, SE (PDIP)
41. Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, SH.,M.Kn
42. I Nyoman Darsa (PDIP)
43. Putu Melati Purbaningrat Yo, SE.,MM (PDIP)
44. Yonathan Andre Baskoro SH, LLM, M.AP (Golkar) 
45. I Gede Tommy Sumerta, ST (Gerindra).

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.