Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.571 Pengurus PDIP Buleleng Dikukuhkan

pengukuhan kader
Bali Tribune / KUKUHKAN - Koster kukuhkan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030, Minggu (15/3/2026)

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengukuhkan ribuan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut digelar dalam kegiatan konsolidasi partai di GOR Bhuwana Patra, Singaraja, Minggu (15/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 4.571 pengurus partai hingga tingkat dusun resmi dikukuhkan. Acara ini juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Buleleng, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, anggota DPRD Buleleng Fraksi PDIP, serta para perbekel dan bendesa adat se-Kabupaten Buleleng.

Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan pengukuhan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pembentukan struktur partai yang telah berjalan sejak awal tahun 2026. Tahapan konsolidasi diawali dengan Musyawarah Anak Cabang pada 4 Januari 2026, kemudian dilanjutkan Musyawarah Ranting dan Anak Ranting pada 24 Januari 2026. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, mengapresiasi soliditas kader PDIP di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, struktur partai di Buleleng dikenal solid, guyub, serta diisi kader-kader yang memiliki kualitas. Ia pun meminta para kader untuk terus aktif bekerja di wilayah masing-masing dan selalu hadir di tengah masyarakat. 

PDI Perjuangan kini telah memiliki struktur organisasi yang lengkap hingga tingkat dusun di seluruh Bali. Khusus di Kabupaten Buleleng, jumlah struktur partai mulai dari DPC, PAC, ranting hingga anak ranting mencapai 4.571 orang. Melalui kongres partai, nama tersebut kemudian berubah menjadi PDI Perjuangan dan secara resmi dideklarasikan pada 14 Februari 1999. 

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.