Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

46 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Ancang-ancang Dibongkar

kasatpol PP
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung serta instansi terkait mulai mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Pantai Bingin. Sebanyak 46 bangunan liar telah masuk dalam daftar eksekusi, dengan proses pembongkaran ditargetkan rampung paling lambat bulan Juli 2025.

Menurut pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang ditemui disela rapat kordinasi keamanan di Gedung DPRD Bali, Senin (23/6) mengatakan, proses sudah memasuki tahap penyampaian Surat Peringatan (SP) 1 yang akan dilanjutkan hingga SP 3, dengan sebagian besar bangunan sudah menerima Surat Pemberitahuan Eksekusi (SPE).

Dewa Dharmadi mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam proses ini adalah medan curam di sekitar lokasi, yang membuat penggunaan alat berat tidak memungkinkan. Oleh karena itu, pembongkaran juga akan dilakukan secara manual.

"Sudah kami siapkan semuanya, baik anggaran maupun metode pelaksanaan. Karena medan curam, jadi kita lakukan manual," ujar salah satu pejabat dari tim penertiban.

Yang menarik, proses penertiban ini berlangsung sepertinya tanpa perlawanan dari warga. Dari hasil verifikasi administrasi, diketahui bahwa seluruh bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik negara dan tidak memiliki sertifikat perorangan.

"Warga menyadari posisi mereka dan tidak melawan. Mereka mengaku hanya mencoba mencari nafkah lewat pembangunan kafe atau usaha kecil, dan kami hargai sikap kooperatif ini," tambahnya.

Disebutkan, pemerintah juga telah menerima dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Komisi I DPRD, dan instansi baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini penting untuk menjaga kelestarian kawasan wisata dan penegakan hukum tata ruang.

"Saat ini, tim masih melakukan pendalaman ulang terhadap beberapa temuan baru berdasarkan rekomendasi DPRD. Dari 46 bangunan, satu unit tersisa masih dalam proses klarifikasi dan akan segera menyusul masuk daftar eksekusi," katanya.

Sementara itu terkait pembangunan Step Up Hotel yang juga menjadi sorotan dan diduga mencaplok sepadan pantai, pihakya memastikan proses kajian ulang tengah berlanjut yang dilakukan oleh tim terpadu, tindakan ini bukanlah bentuk pengabaian terhadap rekomendasi legislatif, melainkan bagian dari proses hukum dan administratif yang harus dijalani sesuai prosedur.

“Kami tidak berniat mengabaikan apalagi menganulir rekomendasi Komisi I DPRD Bali. Tapi kami utamakan prosedur yang benar, agar tidak menimbulkan gejolak atau masalah hukum di kemudian hari,” tegas Dewa Dharmadi.

wartawan
ARW
Category

Sekda Badung Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat, dan Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menginstruksikan integrasi penuh seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Conde Nast Traveler Nobatkan Desa Penglipuran Sebagai Kawasan Terindah di Dunia

balitribune.co.id | Bangli - Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli,  masuk daftar "The 53 Most Beautiful Small Twons in the World" atau sebagai salah satu dari 53 Kota Kecil Paling Indah di dunia tahun 2026 versi majalah Conde Nast Traveler. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.