Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

46 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Ancang-ancang Dibongkar

kasatpol PP
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung serta instansi terkait mulai mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Pantai Bingin. Sebanyak 46 bangunan liar telah masuk dalam daftar eksekusi, dengan proses pembongkaran ditargetkan rampung paling lambat bulan Juli 2025.

Menurut pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang ditemui disela rapat kordinasi keamanan di Gedung DPRD Bali, Senin (23/6) mengatakan, proses sudah memasuki tahap penyampaian Surat Peringatan (SP) 1 yang akan dilanjutkan hingga SP 3, dengan sebagian besar bangunan sudah menerima Surat Pemberitahuan Eksekusi (SPE).

Dewa Dharmadi mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam proses ini adalah medan curam di sekitar lokasi, yang membuat penggunaan alat berat tidak memungkinkan. Oleh karena itu, pembongkaran juga akan dilakukan secara manual.

"Sudah kami siapkan semuanya, baik anggaran maupun metode pelaksanaan. Karena medan curam, jadi kita lakukan manual," ujar salah satu pejabat dari tim penertiban.

Yang menarik, proses penertiban ini berlangsung sepertinya tanpa perlawanan dari warga. Dari hasil verifikasi administrasi, diketahui bahwa seluruh bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik negara dan tidak memiliki sertifikat perorangan.

"Warga menyadari posisi mereka dan tidak melawan. Mereka mengaku hanya mencoba mencari nafkah lewat pembangunan kafe atau usaha kecil, dan kami hargai sikap kooperatif ini," tambahnya.

Disebutkan, pemerintah juga telah menerima dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Komisi I DPRD, dan instansi baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini penting untuk menjaga kelestarian kawasan wisata dan penegakan hukum tata ruang.

"Saat ini, tim masih melakukan pendalaman ulang terhadap beberapa temuan baru berdasarkan rekomendasi DPRD. Dari 46 bangunan, satu unit tersisa masih dalam proses klarifikasi dan akan segera menyusul masuk daftar eksekusi," katanya.

Sementara itu terkait pembangunan Step Up Hotel yang juga menjadi sorotan dan diduga mencaplok sepadan pantai, pihakya memastikan proses kajian ulang tengah berlanjut yang dilakukan oleh tim terpadu, tindakan ini bukanlah bentuk pengabaian terhadap rekomendasi legislatif, melainkan bagian dari proses hukum dan administratif yang harus dijalani sesuai prosedur.

“Kami tidak berniat mengabaikan apalagi menganulir rekomendasi Komisi I DPRD Bali. Tapi kami utamakan prosedur yang benar, agar tidak menimbulkan gejolak atau masalah hukum di kemudian hari,” tegas Dewa Dharmadi.

wartawan
ARW
Category

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Bali Luncurkan Sekolah Lansia ke-61 di Pejeng Kaja, Dorong Lansia SMART

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meresmikan sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Launching Sekolah Lansia (SEKALA) di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kenyamanan Pengunjung Sunset di Kebun melalui Penguatan Jaringan dan Layanan Pelanggan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event Sunset di Kebun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas jaringan, penyediaan layanan pelanggan, serta beragam penawaran menarik bagi para pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Finis ke-12 di Prancis, Ramadhipa Kokoh di 5 Besar Klasemen Moto3 Junior

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, Muhammad Kiandra Ramadhipa, amankan empat poin sebelum rehat balap tengah musim. Berlangsung di Sirkuit Nevers Magny-Cours, Prancis pada Minggu (26/07/2026), pebalap asal Sleman, Yogyakarta ini finish ke-12. Hasil ini membuat cah Sleman ini berada di 5 besar klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.