Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

48 Kendaraan Roda Dua Diamankan, Polsek Padang Bai Perketat Pemeriksaan

Bali Tribune / Nampak puluhan kendaraan bermotor yang diamankan Polsek Padang Bai karena pisik kendaraan dengan dokumen tidak cocok

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe, Polsek Kawasan Laut Padang Bai, hingga Minggu (26/9/2021) makin memperketat pengamanan dan pemeriksaan kendaraan truk barang maupun mobil box yang akan menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok melalui Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana, kepada media ini menyampaikan jika pihaknya sejak beberapa hari lalu hingga Minggu telah mengerahkan anggotanya untuk memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan truk barang dan mobil box yang akan menyebrang ke Lembar. “Pemeriksaan kita perketat di pos 1 sebagai antisipasi kemungkinan adanya pengiriman kendaraan bermotor ke NTT,” tegasnya 

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pengiriman kendaraan bermotor tersebut biasanya akan mengikuti jadwal pelayaran KM Egon dari Pelabuhan Lembar ke Waingapu, NTT. Dan kemungkinan ada jadwal pemberangkatan kapal dari Lembar Tujuan Waingapu tersebut pada Senin (26/9/2021) maka sejak beberapa hari sebelumnya pihaknya telah memperketat pemeriksaan dan penggeledahan muatan truk barang di Padang Bai.

Sebelumnya selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 20 September, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dan tipe, yang rencananya akan dikirim ke NTT. “Itu berawal dari pemeriksaan rutin yang kami lakukan di pos 1. Nah anggota kami melihat ada muatan truk mencurigakan yang lantas menghentikan truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata didalam truk tersebut ditemukan puluhan sepeda motor,” sebutnya.

Untuk mengelabui pemeriksaan polisi, puluhan motor tersebut ditutupi dengan spring bed sehingga petugas mengira jika truk tersebut memuat spring bed. Nah dari pemeriksaan dan keterangan terhadap sopir truk tersebut, diketahuilah jika ada sebanyak 13 truk yang muatannya sama. Dan benar saja, setelah menyangong tiga hari selama 24 jam penuh, polisi akhirnya berhasil memeriksa 13 truk yang disebutkan memuat kendaraan bermotor tersebut.

“Dari 13 kendaraan yang kami periksa ditemukan sebanyak 520 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe. Mereka para sopir truk tersebut membawa dokumen motor muatan mereka. Nah kita lakukan pemeriksaan dan mencocokkan antara Fisik kendaraan dengan dokumennya. Hasilnya dari 520 unit kendaraan bermotor itu, 48 unit diantaranya kita amankan karena antara pisik dan dokumennya tidak cocok,” ucap Made Suadnyana.

Sementara setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, sopir bersama 13 truk dengan muatan kendaraan bermotor yang dokumennya sesuai dengan fisik kendaraan, diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, yakni menyeberang menuju Pelabuhan Lembar, lanjut menyeberang ke Waingapu, NTT.

“Dari keterangan sopir truk bersangkutan, ratusan motor tersebut pengirimnya bukan satu orang saja, namun pemiliknya banyak. Dimana pemilik keendaraan tersebut menitip untuk dikirimkan ke NTT,” tandasnya. Terkait dengan 48 unit kendaraan bermotor yang diamankan tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polsek Padang Bai dengan membawa dokumen kendaraan, guna mencocokkan dengan kendaraan yang berhasil diamankan tersebut.

"Hari Jumat kemarin, ada pemilik yang mau ngirim motor itu ke NTT datang dengan membawa satu surat keterangan untuk satu unit kendaraan dari Finance, setelah kita kroscek ternyata benar bahwa dokumennya masih ada disana. Selain itu, ada juga 7 orang yang datang untuk mencocokan data serta dari Polres Gianyar juga, tetapi sejauh ini belum ada yang cocok,” bebernya, sembari menyebutkan selain plat nomor Bali, dari 48 unit kendaraan yang diamankan itu juga ada plat nomor dari luar Bali.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.