Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

50 Persen Materi Baru dalam Revisi Perda Desa Pakraman

PANSUS - Koordinator Pansus Desa Adat DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta, memimpin pembahasan Ranperda Desa Adat.

 BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Desa Pakraman. Pembahasan perdana tahun 2019, dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/1).  Pembahasan dipimpin Koordinator Pansus Desa Adat Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta. Pembahasan dihadiri anggota Pansus, tim ahli, serta OPD terkait.  "Pembahasan kali ini kita lebih banyak bertanya ke pengusul (eksekutif) tentang kedudukan Desa Adat dalam Perda ini nantinya. Karena Desa Adat itu ada di seluruh Bali, dan merupakan kesatuan kosmos," kata Parta, usai pembahasan tersebut.  Selanjutnya, Pansus juga menanyakan posisi Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP). "Kita juga tanyakan posisi Desa Adat dengan Perda ini, dan memastikan Desa Adat lebih kuat lagi nantinya," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Yang menarik, imbuhnya, mengingat materi yang diusulkan melebihi 50 persen, maka bentuk Perda nantinya adalah Perda baru, bukan Perda revisi. "Ini nanti Perda baru. Bukan revisi lagi. Karena materi yang diusulkan diubah lebih dari 50 persen," jelas Parta.  Hal senada juga disampaikan anggota Pansus Desa Adat, Made Dauh Wijana. Menurut dia, semangat Perda ini harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan Desa Adat. Jangan sampai, Perda ini nantinya malah mempersulit gerak langkah Desa Adat.  "Selama ini, kegiatan di Desa Adat cenderung fleksibel. Ketika malah nanti diatur rumit, akan menimbulkan kesulitan tersendiri bagi Desa Pakraman," tandas Dauh Wijana.  "Selain itu, secara substansi, kami menginginkan agar Perda Desa Adat yang baru nantinya lebih banyak mengatur tentang keseimbangan konsep parahyangan, pawongan dan palemahan," pungkas Dauh Wijana. 

wartawan
San Edison
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.