Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

560 Bacaleg DPRD Bali Lolos DCS

Bali Tribune / Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Provinsi Bali resmi mengumunkan daftar calon sementara (DCS) legislatif.  Jumlah caleg DPRD Bali ditetapkan sementara sebanyak 560 orang.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan menjelaskan, publikasi nama-nama bakal calon (balon) dimaksudkan untuk transparansi. Diharapkan masyarakat juga turut 'memverifikasi' dan mengawasi figur-figur yang akan duduk di kursi anggota legislatif selama lima tahun ke depan.

"Nama-nama ini sudah dicek secara berjenjang dari staf, kepala sub bagian, kepala bagian, sampai ke sekretaris, kami (komisioner) dan teman-teman partai politik (parpol)," ungkap Lidartawan, Jumat (18/8) sore.

Sebagaimana dikutip dari Nusa Bali.com, mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini pun menjelaskan nama-nama dalam DCS sudah diplenokan bersama peserta Pemilu 2024 sebelum masuk publikasi. Kini, bola tahapan Pemilu 2024 ada di tangan masyarakat untuk memastikan lagi tidak ada bacaleg bermasalah. "Kami ingin agar masyarakat tahu bahwa DCS sudah ada. Apabila masyarakat mengetahui ada kandidat bermasalah, segera dilaporkan ke KPU Bali," imbuh Lidartawan.

Sebab, tandas Lindartawan, setelah masuk tahapan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT), saluran pengaduan terkait balon bermasalah akan ditutup. Jika memang benar dan terkonfirmasi ada balon bermasalah dalam DCS maka parpol bisa mengganti balon bersangkutan. Saluran pengaduan dilakukan secara tertulis dan tervalidasi melalui identitas pelapor (KTP) dan bukti yang relevan. Laporan dapat disampaikan ke KPU Bali melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id, ke Kantor KPU Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar, atau melalui pos elektronik di prov_bali@kpu.go.id.

Tanggapan dan masukan kepada nama-nama balon Anggota DPRD Provinsi Bali dan Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bali ini bakal dibuka selama 10 hari. Dimulai hari ini Sabtu hingga Senin (28/8) nanti. Kata Lidartawan, publikasi DCS ini tidak hanya untuk kepentingan masyarakat tetapi juga untuk balon yang terdaftar. Di mana, melalui nama-nama yang terpublikasi, para balon bisa mencermati lagi apakah ada nama, nomor urut, gelar, dan lainnya yang belum sesuai.

"Khusus untuk gelar, kalau mereka (balon) sudah melengkapi semua ijazah hingga ke pendidikan terakhir pasti sudah lengkap semua. Tapi kalau di KTP insinyur tapi di dokumen (yang dilengkapi) hanya SMA maka (gelar) insinyurnya akan hilang," jelas mantan akademisi Univesitas Udayana (Unud) ini.

Nama-nama balon dalam DCS yang terbukti tidak sesuai karena kesalahan teknis dari tim KPU Bali, maka akan direvisi dan dipublikasikan kembali pada hari berikutnya.

Berdasarkan data yang telah disusun KPU Bali, ada 560 balon Anggota DPRD Bali yang masuk DCS. Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya empat parpol yang berhasil mengirim 55 kandidat secara penuh hingga ke tahapan ini. Empat parpol itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar. PBB jadi parpol yang paling sedikit kandidatnya dalam DCS, yakni hanya 3 bacaleg. Disusul Partai Ummat dengan 5 bacaleg, PAN dengan 10 bacaleg, dan Partai Garuda dengan 13 bacaleg. Hanya empat parpol ini yang kandidatnya di bawah 20 orang hingga tahapan Pengumuman DCS ini.

Di samping itu, jumlah balon yang dimiliki masing-masing parpol hingga ke tahap ini juga dipengaruhi dari total kandidat yang diajukan pada masa pendaftaran. Di mana, jumlah kandidat yang didaftarkan di awal menjadi batas maksimal kandidat yang bisa diselamatkan parpol di tahapan sebelumnya.

"Kami harap dengan mekanisme ini tidak ada lagi kandidat bermasalah setelah masuk tahapan (penyusunan dan pencermatan) DCT," tandas Lindartawan.

wartawan
HAN
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.