Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

64 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Denpasar

Bali Tribune/ PKDRT - Sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Semua kekerasan terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. Disamping itu KDRT merupakan bentuk diskriminasi yang harus dihapus yang semuanya sudah diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang  Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Laksmi Dharmayanti saat sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar. Dikatakan Laksmi, di Denpasar masih ada kasus kekerasan di dalam rumah tangga hingga Juli 2019 terjadi kekerasan sebanyak 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu Pemkot Denpasar terus  berusaha memberikan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat dengan tujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan  dan anak.
 
Menurut Laksmi, untuk Kota Denpasar sendiri sudah terbentuk forum-forum penceghan KDRT di setiap kecmatan. Oleh sebab itu DP3AP2KB melakukan sosialisasi sistem pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya untuk melatih tenaga pencatatan dan pelaporan data kekerasan di unit- unit yang berada di Kota Denpasar untuk singkronisasi sistem pencatatan dan pelaporan di lingkup Kota Denpasar.
 
Laksmi Dharmayanti berharap dengan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat kepada seluruh unit-unit yang ada di Kota Denpasar agar dapat tertib dalam pencatatan dan laporan kasus ke depannya, ketika admin pencatat dan pelaporan lengkap maka advokasi-advokasi yang berkaitan dengan data dan kasus yang dialami oleh Kota Denpasar lebih mudah.
 
Kabid PHP dan PKA pada DP3AP2KB Made Atmajaya menambahkan sosilisasi Sitem Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak bertujuan untuk melatih tenaga pencatatan kekerasan yang ada di Kota Denpasar. 
 
“Tujuan untuk mensingkronisasi data pencatatan kekerasan di Kota Denpasar. Disamping untuk menertibkan pencatatan agar tidak dobel atau data yang sama, sehingga diperoleh data yang akurat yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan program pembangunan,” kata Atmajaya.
 
Disamping itu melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman pentingnya pecegahan kekerasan di rumah tangga. Disamping juga memberikan pemahaman tentang KDRT. “Kami harapkan melalui sosialisasi ini dapat mencegah KDRT dan dapat memberikan data yang akurat tentang terjadinya KDRT,” ujarnya.(u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.