Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Praja Mandala Singa Ambara Raja, Nama Baru Kawasan Titik Nol Singaraja

titik nol
Bali Tribune / TITIK NOL - Kawasan Titik Nol Singaraja “Praja Mandala Singa Ambara Raja”.

balitribune.co.id I Singaraja - Sayembara Pemberian Nama Kawasan Titik Nol Singaraja resmi ditutup. Nama terpilih adalah “Praja Mandala Singa Ambara Raja” yang bermakna kawasan pemerintahan dengan maskot legendaris Singa Ambara Raja.

Nama tersebut dicetuskan oleh Kadek Wika Wirawan, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja. Usulan itu dikirimkan Wika pada 11 Juli 2025 pukul 09.31 WITA melalui Google Form. Mahasiswa semester VIII ini menjelaskan, unsur “Singa Ambara Raja” tetap dipertahankan karena merupakan ikon legendaris Kota Singaraja.

 Kata “Mandala” berarti kawasan, sedangkan “Praja” merujuk pada fungsi kawasan ini sebagai pusat pemerintahan. Dengan demikian, Praja Mandala Singa Ambara Raja dimaknai sebagai kawasan pemerintahan dengan maskot legendaris Singa Ambara Raja.

Ditemui usai Sidang Paripurna, Rabu (29/7/2026), Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi atas ide kreatif Kadek Wika Wirawan. “Wah, terima kasih dan luar biasa, Kadek Wika,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati Sutjidra, antusiasme masyarakat dalam mengirimkan usulan nama menunjukkan kecintaan terhadap identitas dan sejarah daerah. Nama Praja Mandala Singa Ambara Raja sendiri telah melalui proses diskusi bersama tokoh masyarakat, termasuk tokoh Puri.

“Selain dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, para tokoh Puri juga memberikan masukan. Dari situlah kemudian muncul nama Praja Mandala Singa Ambara Raja,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng akan segera meresmikan nama baru tersebut. Penempatan tulisan kawasan juga akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kaidah tata ruang. Sementara itu, penyerahan hadiah bagi pemenang sayembara direncanakan akan diberikan pada rangkaian acara Buleleng Festival mendatang. 

wartawan
KSM
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.