Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

70 Anggota Paskibra Denpasar Siap Kibarkan Merah Putih

70 Anggota Paskibra Denpasar Siap Kibarkan Merah Putih
Bali Tribune/ist. Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengukuhkan anggota Paskibra di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Kamis (15/08/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Sebanyak 70 orang anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Denpasar tahun 2019 dikukuhkan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Kamis (15/08/2019).

Paskibra yang dikukuhkan ini pun telah siap mengemban tugas mulia dan bersejarah untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara Peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, di Lapangan Lumintang Denpasar, Sabtu (17/08/2019).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede; Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara. Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah bekerja keras mulai seleksi hingga pengukuhan.

"Jadilah pemuda yang gemar bekerja keras, kreatif, inovatif dan berbudi luhur untuk mencapai kemajuan bersama bagi bangsa dan negara, serta berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Jaya Negara.

Dia menambahkan, di zaman kompetisi ini, generasi muda tidak boleh lemah. Kearifan lokal menjadi kunci untuk meningkatkan kreativitas dan disiplin diri. Selain itu, pihaknya berharap para Paskibra yang dikukuhkan ini bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Jalankan tugas sebaik-baiknya,” kata dia. Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta, selaku panitia pelaksana upacara detik detik Proklamasi, mengaku anggota Paskibra sudah  siap untuk melaksanakan kegiatan apel HUT ke-74  Kemerdekaan RI.

"Dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang matang, kami sudah siap melaksanakan kegiatan apel 17 Agustus. Selain itu, kami mengharapkan peran serta semua stakehorder yang ada untuk turut ikut menyukseskan kegiatan ini," harap Sugiarta.(yan)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.