Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

70 Anggota Paskibra Denpasar Siap Kibarkan Merah Putih

70 Anggota Paskibra Denpasar Siap Kibarkan Merah Putih
Bali Tribune/ist. Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengukuhkan anggota Paskibra di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Kamis (15/08/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Sebanyak 70 orang anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Denpasar tahun 2019 dikukuhkan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Kamis (15/08/2019).

Paskibra yang dikukuhkan ini pun telah siap mengemban tugas mulia dan bersejarah untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara Peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, di Lapangan Lumintang Denpasar, Sabtu (17/08/2019).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede; Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara. Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah bekerja keras mulai seleksi hingga pengukuhan.

"Jadilah pemuda yang gemar bekerja keras, kreatif, inovatif dan berbudi luhur untuk mencapai kemajuan bersama bagi bangsa dan negara, serta berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Jaya Negara.

Dia menambahkan, di zaman kompetisi ini, generasi muda tidak boleh lemah. Kearifan lokal menjadi kunci untuk meningkatkan kreativitas dan disiplin diri. Selain itu, pihaknya berharap para Paskibra yang dikukuhkan ini bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Jalankan tugas sebaik-baiknya,” kata dia. Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta, selaku panitia pelaksana upacara detik detik Proklamasi, mengaku anggota Paskibra sudah  siap untuk melaksanakan kegiatan apel HUT ke-74  Kemerdekaan RI.

"Dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang matang, kami sudah siap melaksanakan kegiatan apel 17 Agustus. Selain itu, kami mengharapkan peran serta semua stakehorder yang ada untuk turut ikut menyukseskan kegiatan ini," harap Sugiarta.(yan)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.