Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7.918 Calon PPDB SMPN Terverifikasi

Bali Tribune/ KONSULTASI - Suasana konsultasi dan aktivasi akun PPDB Kota Denpasar tingkat SMP di Rumah Pintar, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar kini memasuki tahapan verifikasi dan aktivasi akun calon peserta didik jenjang SMP. Sampai Kamis sebanyak 7.918 calon peserta didik baru SMP Negeri terverifikasi di Rumah Pintar dan SMPN se-Denpasar.
 
Sesuai jadwal yang tertuang dalam Juknis PPDB SMP Kota Denpasar, Rabu (19/6) adalah hari terakhir verifikasi dan pengambilan token jalur zonasi yang terdiri dari verifikasi data calon siswa dan pengambilan token untuk jalur siswa kurang mampu dan inklusi, serta zonasi lingkungan jarak terdekat dan zonasi wilayah kawasan.
 
Pada Kamis (20/6) hingga Sabtu (22/6) adalah verifikasi data calon dan pengambilan token jalur luar zonasi yang terdiri dari jalur perpindahan tugas orangtua di Rumah Pintar Jalan Kamboja, dan jalur prestasi akademik, non akademik dan penghargaan PKB di sekolah tujuan. Waktunya tetap dimulai pukul 08.00 Wita.
 
Dari data Didikpora Kota Denpasar per Kamis (20/6) pukul 12.00 Wita, terdapat sebanyak 7.918 calon siswa yang telah terverifikasi dari semua jalur PPDB. Jumlah tersebut terdiri atas Verifikasi Dinas di Rumah Pintar sebanyak 172 orang, SMPN 1 Denpasar 532 orang, SMPN 2 Denpasar 508 orang, SMPN 3 Denpasar 592 orang, SMPN 4 Denpasar 578 orang.
 
Selanjutnya SMPN 5  Denpasar sebanyak 318 orang, SMPN 6 Denpasar 966 orang, SMPN 7 Denpasar 825, SMPN 8 Denpasar 796 orang, SMPN 9 Denpasar 576 orang, SMPN 10 Denpasar 766 orang, SMPN 11 Denpasar 413 orang, SMPN 12 Denpasar 596 orang dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 280 orang.
 
Walikota Denpasar Rai Mantra menyatakan, kondisi PPDB sudah berjalan dengan baik. Hanya, diakui pada saat pengambilan token hari pertama yang sedikit ramai. Ini karena soal antrean saja. Masyarakat belum tahu soal mekanisme pengambilan token, sehingga membeludak di hari pertama. 
 
“Kita melihat dulu, menerapkan aturannya seperti itu, adanya trail and eror di beberapa sekolah yang mendaftar. Ini kan belum diujicoba peraturannya, nanti kita akan melihat kelemahannya dan akan memberikan saran kepada pemerintah pusat,” katanya.
Karena itu, sampai saat ini pihaknya belum mengambil kebijakan untuk menangguhkan sistem yang sedang berjalan ini.  Pihaknya akan melihat kasus-kasusnya dulu. Apakah akan merugikan masyarakat atau seperti apa. “Ya, kita akan lihat kasus per kasus,” ujar Rai Mantra.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi menjelaskan, bagi calon siswa yang sudah memegang print out bukti verifikasi yang berisi nomor token, wajib melakukan aktivasi akun di website https://denpasar.siap-ppdb.com secara mandiri. Dalam proses aktivasi calon peserta didik wajib memiliki email aktif, dan membuat password.
 
“Calon siswa, kami harapkan tidak lupa dengan password akun PPDB yang dapat menghambat proses pendaftaran secara mandiri nanti,” terang Gunawan, Kamis (20/6).
 
Dia menegaskan, jika calon siswa tidak melakukan proses aktivasi akun, secara otomatis tidak bisa melakukan proses pendaftaran. Proses PPDB daring inilah yang ia sebut mendukung Denpasar Smart City, dimana kita harus siap menghadapi era digital yang serba cepat dan dinamis.
 
“Pastinya dalam PPDB ini kita tetap berpedoman pada Permendikbud 51 Tahun 2018, dengan menjunjung tinggi asas nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Gunawan.
 
“Bagi calon siswa yang sudah memiliki token, namun ingin mengikuti jalur prestasi akademik maupun penghargaan PKB, tidak perlu lagi membuat token. Calon siswa hanya datang ke sekolah tujuan untuk verifikasi berkas prestasi atau piagam PKB,” terangnya.
 
Gunawan menambahkan, bagi masyarakat yang belum bisa melakukan aktivasi akun atau kurang paham dalam aktivasi akun bisa datang ke Rumah Pintar Kota Denpasar di Jalan Kamboja, pada Kamis (20/6) ini mulai pukul 09.00. Dengan demikian, masyarakat tak perlu bingung lagi dengan pola PPDB daring yang diterapkan Kota Denpasar lantaran secara merata telah disediakan panduan dan tenaga IT yang siap melayani aktivasi akun calon siswa, dan ini bagian dari filosofi sewaka dharma.  
“Marilah kita semua berpikir jernih menghadapi PPDB tahun ini. Bagaimanapun, ada mekanisme yang harus kita ikuti dan taati bersama,'' ujarnya.
 
Salah satu orangtua siswa, Ferdy Jaherut asal Dauh Puri Kaja yang dijumpai saat aktiivasi akun mengatakan, keberadaan Posko PPDB Kota Denpasar ini memberikan kemudahan bagi orangtua calon sisiwa yang hendak melaksanakan aktivasi akun. 
“Iya kami sangat terbantu dan dimudahkan, serta tersedia pembimbimbing yang mengarahkan cara aktivasi akun,” terangnya.
 
Untuk diketahui bahwa Posko PPDB Kota Denpasar akan dibuka hingga 22 Juni mendatang dan calon siswa dapat melaksanakan aktivasi akun secara mandiri hingga Minggu (23/6) mendatang sebelum dilanjutkan dengan pendaftaran yang dimulai Senin 24 – 25 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat. Pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua wali, prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB. Serta pada Jumat 27-29 Juni untuk jalur zonasi wilayah kawasan.
 
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Sedangkan hasil PPDB akan diumumkan Rabu 26 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak, dan pada 5 Juli untuk jalur perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewailayahan. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.