Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli I Made Indra Kusuma Yuda (kanan)
Bali Tribune / Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli I Made Indra Kusuma Yuda (kanan).

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli, I Made Indra Kusuma Yuda mengatakan, remisi merupakan hak hukum yang sah bagi WBP. Tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi WBP agar bisa mendapatkan remisi, diantaranya berkelakukan baik selama menjalani masa pidana dan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan serta aktif mengikuti program pembinaan. ”Bisa dibilang remisi semacam reward bagi WBP,” ujarnya, Rabu (12/8/2026). 

Kata Indra Kusuma, jumlah WBP yang menerima remisi 17 Agustus sebanyak 87 orang dengan latar kasus pidana yang beragam. Untuk kasus korupsi 2 WBP, ITE 2 WBP, Narkotika 39 WBP, Pencurian 25 WBP, Penggelapan 2 WBP, Perlindungan anak 7 WBP, Kekerasan seksual 1 WBP, Kesehatan 1 WBP, Kesusilaan 2 WBP, Perjudian 1 WBP, Penganiayaan 1 WBP dan Pembunuhan 4 WBP. “Besaran remisi yang diterima dari 1 bulan sampai 6 bulan ,” ungkapnya.

Indra Kusuma mengatakan, dari 87 WBP yang menerima remisi  4 WBP langsung dinyatakan bebas. “Salah satu WBP yang langsung bebas setelah mendapat remisi  adalah warga negara Uzbekistan yang kesandung kasus pencurian dengan vonis 8 bula," ujarnya. 

Sementara untuk penyerahan remisi, akan dilaksanakan di alun-alun Bangli. “Kali pertama penyerahan remisi berlangsung di alun-alun Bangli dan penyerahan remisi dilakukan setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi oleh bapak Bupati kepada perwakilan WBP,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.