Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra
Bali Tribune / SAMPAIKAN - Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra saat menyampaikan perkembangan penerimaan PKB dan program pemutihan pajak kendaraan. 

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen. Capaian itu masih di bawah target periode berjalan yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, Komang Agoes Udayana Putra, mengatakan penerimaan PKB masih perlu digenjot memasuki penghujung tahun. "Untuk PKB kita baru di angka 73,72 persen, masih kurang sekitar satu persen sekian dari target 75 persen. Namun untuk BBNKB kendaraan baru, capaiannya sudah melebihi target, yakni di angka 78,11 persen," ujar Komang Agus Udayana Putra, Rabu (30/9/2026).

Besarnya jumlah kendaraan yang menunggak menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi capaian penerimaan PKB. Kondisi ekonomi masyarakat juga disebut menjadi salah satu faktor yang diduga membuat sebagian wajib pajak belum mampu memenuhi kewajibannya. Untuk mengejar tunggakan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali memberikan keringanan melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan.

Program tersebut memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan hingga lima tahun untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban pembayaran lebih ringan. "Program Gubernur ini sangat bagus. Wajib pajak yang menunggak hingga 5 tahun, cukup membayar 2 tahun saja, dan semua denda pajaknya diputihkan atau dihapus," jelas Agus.

Namun, program pemutihan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Samsat juga memanfaatkannya untuk memperbarui data kendaraan yang selama ini tidak melakukan pembayaran. “Kendaraan yang lama tidak melakukan pembayaran pajak diharapkan kembali masuk dalam pendataan setelah pemiliknya mendatangi Samsat. Dengan demikian, keberadaan kendaraan sekaligus status administrasinya dapat diperbarui,” jelasnya.

Sejak program pemutihan mulai berjalan pada awal September, respons wajib pajak di Buleleng terbilang cukup tinggi. Hingga kini, sekitar 4.800 wajib pajak telah memanfaatkan program tersebut dengan total penerimaan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Sementara program diskon pajak telah dimanfaatkan untuk sekitar 1.700 kendaraan, dengan nilai penerimaan mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan sekitar 90 ribu kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan. Artinya, masih terdapat selisih besar antara jumlah kendaraan penunggak dengan kendaraan yang telah memanfaatkan program keringanan.

Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja pun mendorong para pemilik kendaraan yang masih menunggak agar segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada November mendatang. “Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja berharap pemilik kendaraan yang masih menunggak tidak menunggu hingga program berakhir pada November mendatang,” harapnya.

Agus juga meminta dukungan media untuk memperluas sosialisasi. Menurutnya, informasi mengenai program pemutihan dan diskon pajak perlu menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan. "Besar harapan kami di triwulan keempat nanti makin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.