Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra
Bali Tribune / SAMPAIKAN - Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra saat menyampaikan perkembangan penerimaan PKB dan program pemutihan pajak kendaraan. 

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen. Capaian itu masih di bawah target periode berjalan yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, Komang Agoes Udayana Putra, mengatakan penerimaan PKB masih perlu digenjot memasuki penghujung tahun. "Untuk PKB kita baru di angka 73,72 persen, masih kurang sekitar satu persen sekian dari target 75 persen. Namun untuk BBNKB kendaraan baru, capaiannya sudah melebihi target, yakni di angka 78,11 persen," ujar Komang Agus Udayana Putra, Rabu (30/9/2026).

Besarnya jumlah kendaraan yang menunggak menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi capaian penerimaan PKB. Kondisi ekonomi masyarakat juga disebut menjadi salah satu faktor yang diduga membuat sebagian wajib pajak belum mampu memenuhi kewajibannya. Untuk mengejar tunggakan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali memberikan keringanan melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan.

Program tersebut memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan hingga lima tahun untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban pembayaran lebih ringan. "Program Gubernur ini sangat bagus. Wajib pajak yang menunggak hingga 5 tahun, cukup membayar 2 tahun saja, dan semua denda pajaknya diputihkan atau dihapus," jelas Agus.

Namun, program pemutihan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Samsat juga memanfaatkannya untuk memperbarui data kendaraan yang selama ini tidak melakukan pembayaran. “Kendaraan yang lama tidak melakukan pembayaran pajak diharapkan kembali masuk dalam pendataan setelah pemiliknya mendatangi Samsat. Dengan demikian, keberadaan kendaraan sekaligus status administrasinya dapat diperbarui,” jelasnya.

Sejak program pemutihan mulai berjalan pada awal September, respons wajib pajak di Buleleng terbilang cukup tinggi. Hingga kini, sekitar 4.800 wajib pajak telah memanfaatkan program tersebut dengan total penerimaan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Sementara program diskon pajak telah dimanfaatkan untuk sekitar 1.700 kendaraan, dengan nilai penerimaan mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan sekitar 90 ribu kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan. Artinya, masih terdapat selisih besar antara jumlah kendaraan penunggak dengan kendaraan yang telah memanfaatkan program keringanan.

Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja pun mendorong para pemilik kendaraan yang masih menunggak agar segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada November mendatang. “Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja berharap pemilik kendaraan yang masih menunggak tidak menunggu hingga program berakhir pada November mendatang,” harapnya.

Agus juga meminta dukungan media untuk memperluas sosialisasi. Menurutnya, informasi mengenai program pemutihan dan diskon pajak perlu menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan. "Besar harapan kami di triwulan keempat nanti makin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.