Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

penertiban
Bali Tribune / Satpol PP Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangli, I Wayan Sugiarta, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang sebelumnya ditangani oleh Polres Bangli, lalu dilimpahkan ke Satpol PP sesuai kewenangannya.

"Sebelum penertiban dilaksanakan, kami sudah melakukan klasifikasi dan mediasi. Yang bersangkutan sempat menandatangani surat pernyataan untuk membongkar secara mandiri," ujar Sugiarta.

Namun, karena kesanggupan tersebut tidak direalisasikan, Satpol PP melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Pemkab Bangli kemudian menerbitkan surat perintah pembongkaran dan pengosongan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018. Karena instruksi tersebut tetap diabaikan, Bupati Bangli akhirnya mengeluarkan surat tugas eksekusi penertiban.

Sugiarta menambahkan, bangunan kanopi dan tembok yang dibongkar berdiri di atas akses jalan usaha tani yang dibangun melalui program PNPM Mandiri pada 2014. Akses tersebut sangat krusial untuk menunjang aktivitas pertanian dan mobilitas warga.

"Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh dokumen dasar hukum juga dibacakan di hadapan pemilik, saksi, dan tim lapangan sebelum eksekusi dimulai," tegasnya.

Proses pembongkaran berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini disaksikan oleh prajuru adat setempat serta diawasi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suartika, dengan pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Bangli mengimbau masyarakat untuk tumbuh kesadaran dalam mematuhi aturan daerah dan tidak mengganggu fasilitas umum demi kepentingan bersama.

wartawan
KSM
Category

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektar Lahan Terbakar, Warga Pesona Lepang Kalang Kabut

balitribune.co.id | Semarapura - Api dengan cepat membesar dan melahap lahan kering seluas sekitar dua hektare di kawasan Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (19/10/2026). Kobaran api dikhawatirkan merembet ke permukiman warga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Korban Minta Pembunuh Man Colik Dihukum Mati

balitribune.co.id | Semarapura - Persidangan kasus pembunuhan Nyoman Colik dengan terdakwa Agus Nopit Pramana Putra alias Petong terus bergulir di PN Klungkung, pada Senin (19/10/2026).

Persidangan  dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putra Wiratjaya, SH, MH dan  Hakim anggota Melby Nurrahmanni dan Komang Wijiatmawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.