Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABG Gagahi Bocah 5 Tahun

ILLUSTRASI
Illustrasi

BALI TRIBUNE - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Yang terbaru, seorang bocah berusia 5 tahun berinisial IKN,digagahi oleh seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial Made W (17). Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban menjerit kesakitan pada kelaminnya. Korban mengaku, kemaluannya diisap lalu digigit. Kamis (20/4) pukul 10.00 Wita kemarin, keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, pihak keluarga diwakili oleh bibi korban Ni Kadek Meiry Listyawati (40), warga Jalan Pulau Bangka Pedungan, Denpasar. “Kejadiannya, pada Selasa tanggal 7 April 2017 pukul 18.00 Wita. Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya, lalu datang terlapor dan membawa korban ke kamar,” ungkap seorang sumber di lingkungan Polresta Denpasar.

Sebenarnya kasus tersebut langsung terungkap pada saat itu juga. Ketika hari mulai malam, ibu korban mendatangi rumah pelaku tempat korban bermain untuk diajak pulang ke rumah. Korban diduga takut dimarahi oleh ibunya sehingga tidak mau menceritakan kejadian itu. “Mereka bertetangga dengan terlapor. Jadi Selasa lalu itu, setelah dipanggil, korban diketahui menangis dan memeluk ibunya. Diduga karena dijalin teman bermain sehingga korban menangis,” tutur sumber itu.

Beberapa hari lalu, baru korban merasakan sakit pada kelaminnya. Setelah ditanya, ia langsung menceritakan dengan jujur atas peristiwa yang dialaminya itu. “Ia mengaku telah dicabuli oleh terlapor. Korban menceritakan pelapor bahwa terlapor mengisap kemaluan dan sempat menggigit sehingga korban merasa sakit. Karena itulah di lapor ke Polresta,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Kasubbag Humas Polresta AKP Sugriwo yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Walaupun belum mendapatkan laporan pengembangan penyidikan, namun ia mengaku bahwa kasus anak di bawah umur menjadi prioritas sehingga pasti segera ditangani. “Benar sudah ada laporan, dan kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.