Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABG Gagahi Bocah 5 Tahun

ILLUSTRASI
Illustrasi

BALI TRIBUNE - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Yang terbaru, seorang bocah berusia 5 tahun berinisial IKN,digagahi oleh seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial Made W (17). Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban menjerit kesakitan pada kelaminnya. Korban mengaku, kemaluannya diisap lalu digigit. Kamis (20/4) pukul 10.00 Wita kemarin, keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, pihak keluarga diwakili oleh bibi korban Ni Kadek Meiry Listyawati (40), warga Jalan Pulau Bangka Pedungan, Denpasar. “Kejadiannya, pada Selasa tanggal 7 April 2017 pukul 18.00 Wita. Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya, lalu datang terlapor dan membawa korban ke kamar,” ungkap seorang sumber di lingkungan Polresta Denpasar.

Sebenarnya kasus tersebut langsung terungkap pada saat itu juga. Ketika hari mulai malam, ibu korban mendatangi rumah pelaku tempat korban bermain untuk diajak pulang ke rumah. Korban diduga takut dimarahi oleh ibunya sehingga tidak mau menceritakan kejadian itu. “Mereka bertetangga dengan terlapor. Jadi Selasa lalu itu, setelah dipanggil, korban diketahui menangis dan memeluk ibunya. Diduga karena dijalin teman bermain sehingga korban menangis,” tutur sumber itu.

Beberapa hari lalu, baru korban merasakan sakit pada kelaminnya. Setelah ditanya, ia langsung menceritakan dengan jujur atas peristiwa yang dialaminya itu. “Ia mengaku telah dicabuli oleh terlapor. Korban menceritakan pelapor bahwa terlapor mengisap kemaluan dan sempat menggigit sehingga korban merasa sakit. Karena itulah di lapor ke Polresta,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Kasubbag Humas Polresta AKP Sugriwo yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Walaupun belum mendapatkan laporan pengembangan penyidikan, namun ia mengaku bahwa kasus anak di bawah umur menjadi prioritas sehingga pasti segera ditangani. “Benar sudah ada laporan, dan kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.