Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN, Suarya Tenang Jalani Cuci Darah Tanpa Khawatir Biaya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist}

balitribune.co.id | Denpasar - Gagal ginjal merupakan penyakit serius yang memerlukan biaya perawatan tinggi dan termasuk dalam kategori penyakit katastropik, memerlukan penanganan medis intensif dan berkelanjutan. Biaya yang timbul dalam pengobatan gagal ginjal terbilang cukup tinggi dan pengobatan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, memiliki jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hal yang penting saat sehat untuk proteksi diri ketika jatuh sakit. Saat sakit dan membutuhkan layanan kesehatan, manfaat Program JKN akan sangat terasa.

Seperti halnya dialami oleh Gusti Putu Suarya seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua yang terkena penyakit gagal ginjal. Hal ini yang mengharuskannya untuk melakukan pemeriksaan rutin sebanyak 3 kali dalam seminggu. 

“Selama menjalani rawat inap dan pemeriksaan, saya merasa nyaman dalam pelayanannya. Untuk masalah biaya sudah dijamin semuanya oleh JKN dan saya tidak mengeluarkan uang sama sekali,” jelas Suarya.

Menurutnya, program ini telah memberikan manfaat yang besar dengan menyediakan akses layanan kesehatan bagi banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program JKN tidak hanya membantu mereka yang kurang mampu, tetapi juga memastikan bahwa semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir dengan biaya yang tinggi. Bagi Suarya, kehadiran program ini adalah langkah positif dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pengalaman Saya dalam menggunakan JKN telah membuka mata Saya akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. Saya menyadari bahwa sakit bisa datang tanpa mengenal waktu dan dapat mengakibatkan beban finansial yang besar jika tidak memiliki jaminan kesehatan,” ungkap Suarya

Menurutnya, memiliki akses terjamin ke layanan kesehatan tidak hanya mengurangi stres finansial tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian. Kebutuhan akan jaminan kesehatan dipandangnya sebagai hak dasar setiap individu, yang seharusnya dijamin oleh negara untuk memastikan semua orang dapat mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang terlalu tinggi. Dengan demikian, menjadi peserta JKN adalah langkah cerdas dalam mengamankan masa depan kesehatan diri sendiri serta mendukung upaya untuk membangun masyarakat yang lebih sehat secara keseluruhan.

“Terimakasih Program JKN yang telah membiayai seluruh pengobatan saya selama ini. Semoga program JKN tetap jalan terus dan sukses selalu. Sekali lagi saya sangat berterima kasih dengan adanya program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Saya berpesan bahwa apapun yang kita lakukan janganlah stres,” jelas Suarya.

Banyak pasien gagal ginjal telah mendapat manfaat dari Program JKN dengan akses lebih mudah ke pelayanan darah tanpa khawatir biaya. Prinsip gotong royong dalam Program JKN menekankan bantuan dari yang sehat kepada yang sakit melalui iuran, yang sangat vital untuk menjaga kelangsungan program ini.

Sebagai Informasi tambahan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN senantiasa mengembangkan inovasi demi kemudahan peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur kemudahan untuk Peserta JKN antara lain: informasi peserta,pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Selain Aplikasi Mobile JKN, tersedia juga layanan daring lain untuk peserta JKN seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Tujuan dari layanan-layanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN.

wartawan
RG/EK
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.