Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN, Suarya Tenang Jalani Cuci Darah Tanpa Khawatir Biaya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist}

balitribune.co.id | Denpasar - Gagal ginjal merupakan penyakit serius yang memerlukan biaya perawatan tinggi dan termasuk dalam kategori penyakit katastropik, memerlukan penanganan medis intensif dan berkelanjutan. Biaya yang timbul dalam pengobatan gagal ginjal terbilang cukup tinggi dan pengobatan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, memiliki jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hal yang penting saat sehat untuk proteksi diri ketika jatuh sakit. Saat sakit dan membutuhkan layanan kesehatan, manfaat Program JKN akan sangat terasa.

Seperti halnya dialami oleh Gusti Putu Suarya seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua yang terkena penyakit gagal ginjal. Hal ini yang mengharuskannya untuk melakukan pemeriksaan rutin sebanyak 3 kali dalam seminggu. 

“Selama menjalani rawat inap dan pemeriksaan, saya merasa nyaman dalam pelayanannya. Untuk masalah biaya sudah dijamin semuanya oleh JKN dan saya tidak mengeluarkan uang sama sekali,” jelas Suarya.

Menurutnya, program ini telah memberikan manfaat yang besar dengan menyediakan akses layanan kesehatan bagi banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program JKN tidak hanya membantu mereka yang kurang mampu, tetapi juga memastikan bahwa semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir dengan biaya yang tinggi. Bagi Suarya, kehadiran program ini adalah langkah positif dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pengalaman Saya dalam menggunakan JKN telah membuka mata Saya akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. Saya menyadari bahwa sakit bisa datang tanpa mengenal waktu dan dapat mengakibatkan beban finansial yang besar jika tidak memiliki jaminan kesehatan,” ungkap Suarya

Menurutnya, memiliki akses terjamin ke layanan kesehatan tidak hanya mengurangi stres finansial tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian. Kebutuhan akan jaminan kesehatan dipandangnya sebagai hak dasar setiap individu, yang seharusnya dijamin oleh negara untuk memastikan semua orang dapat mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang terlalu tinggi. Dengan demikian, menjadi peserta JKN adalah langkah cerdas dalam mengamankan masa depan kesehatan diri sendiri serta mendukung upaya untuk membangun masyarakat yang lebih sehat secara keseluruhan.

“Terimakasih Program JKN yang telah membiayai seluruh pengobatan saya selama ini. Semoga program JKN tetap jalan terus dan sukses selalu. Sekali lagi saya sangat berterima kasih dengan adanya program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Saya berpesan bahwa apapun yang kita lakukan janganlah stres,” jelas Suarya.

Banyak pasien gagal ginjal telah mendapat manfaat dari Program JKN dengan akses lebih mudah ke pelayanan darah tanpa khawatir biaya. Prinsip gotong royong dalam Program JKN menekankan bantuan dari yang sehat kepada yang sakit melalui iuran, yang sangat vital untuk menjaga kelangsungan program ini.

Sebagai Informasi tambahan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN senantiasa mengembangkan inovasi demi kemudahan peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur kemudahan untuk Peserta JKN antara lain: informasi peserta,pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Selain Aplikasi Mobile JKN, tersedia juga layanan daring lain untuk peserta JKN seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Tujuan dari layanan-layanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN.

wartawan
RG/EK
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.