Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN, Suarya Tenang Jalani Cuci Darah Tanpa Khawatir Biaya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist}

balitribune.co.id | Denpasar - Gagal ginjal merupakan penyakit serius yang memerlukan biaya perawatan tinggi dan termasuk dalam kategori penyakit katastropik, memerlukan penanganan medis intensif dan berkelanjutan. Biaya yang timbul dalam pengobatan gagal ginjal terbilang cukup tinggi dan pengobatan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, memiliki jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hal yang penting saat sehat untuk proteksi diri ketika jatuh sakit. Saat sakit dan membutuhkan layanan kesehatan, manfaat Program JKN akan sangat terasa.

Seperti halnya dialami oleh Gusti Putu Suarya seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua yang terkena penyakit gagal ginjal. Hal ini yang mengharuskannya untuk melakukan pemeriksaan rutin sebanyak 3 kali dalam seminggu. 

“Selama menjalani rawat inap dan pemeriksaan, saya merasa nyaman dalam pelayanannya. Untuk masalah biaya sudah dijamin semuanya oleh JKN dan saya tidak mengeluarkan uang sama sekali,” jelas Suarya.

Menurutnya, program ini telah memberikan manfaat yang besar dengan menyediakan akses layanan kesehatan bagi banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program JKN tidak hanya membantu mereka yang kurang mampu, tetapi juga memastikan bahwa semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir dengan biaya yang tinggi. Bagi Suarya, kehadiran program ini adalah langkah positif dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pengalaman Saya dalam menggunakan JKN telah membuka mata Saya akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. Saya menyadari bahwa sakit bisa datang tanpa mengenal waktu dan dapat mengakibatkan beban finansial yang besar jika tidak memiliki jaminan kesehatan,” ungkap Suarya

Menurutnya, memiliki akses terjamin ke layanan kesehatan tidak hanya mengurangi stres finansial tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian. Kebutuhan akan jaminan kesehatan dipandangnya sebagai hak dasar setiap individu, yang seharusnya dijamin oleh negara untuk memastikan semua orang dapat mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang terlalu tinggi. Dengan demikian, menjadi peserta JKN adalah langkah cerdas dalam mengamankan masa depan kesehatan diri sendiri serta mendukung upaya untuk membangun masyarakat yang lebih sehat secara keseluruhan.

“Terimakasih Program JKN yang telah membiayai seluruh pengobatan saya selama ini. Semoga program JKN tetap jalan terus dan sukses selalu. Sekali lagi saya sangat berterima kasih dengan adanya program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Saya berpesan bahwa apapun yang kita lakukan janganlah stres,” jelas Suarya.

Banyak pasien gagal ginjal telah mendapat manfaat dari Program JKN dengan akses lebih mudah ke pelayanan darah tanpa khawatir biaya. Prinsip gotong royong dalam Program JKN menekankan bantuan dari yang sehat kepada yang sakit melalui iuran, yang sangat vital untuk menjaga kelangsungan program ini.

Sebagai Informasi tambahan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN senantiasa mengembangkan inovasi demi kemudahan peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur kemudahan untuk Peserta JKN antara lain: informasi peserta,pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Selain Aplikasi Mobile JKN, tersedia juga layanan daring lain untuk peserta JKN seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Tujuan dari layanan-layanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN.

wartawan
RG/EK
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.