Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN, Suarya Tenang Jalani Cuci Darah Tanpa Khawatir Biaya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist}

balitribune.co.id | Denpasar - Gagal ginjal merupakan penyakit serius yang memerlukan biaya perawatan tinggi dan termasuk dalam kategori penyakit katastropik, memerlukan penanganan medis intensif dan berkelanjutan. Biaya yang timbul dalam pengobatan gagal ginjal terbilang cukup tinggi dan pengobatan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, memiliki jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hal yang penting saat sehat untuk proteksi diri ketika jatuh sakit. Saat sakit dan membutuhkan layanan kesehatan, manfaat Program JKN akan sangat terasa.

Seperti halnya dialami oleh Gusti Putu Suarya seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua yang terkena penyakit gagal ginjal. Hal ini yang mengharuskannya untuk melakukan pemeriksaan rutin sebanyak 3 kali dalam seminggu. 

“Selama menjalani rawat inap dan pemeriksaan, saya merasa nyaman dalam pelayanannya. Untuk masalah biaya sudah dijamin semuanya oleh JKN dan saya tidak mengeluarkan uang sama sekali,” jelas Suarya.

Menurutnya, program ini telah memberikan manfaat yang besar dengan menyediakan akses layanan kesehatan bagi banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program JKN tidak hanya membantu mereka yang kurang mampu, tetapi juga memastikan bahwa semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir dengan biaya yang tinggi. Bagi Suarya, kehadiran program ini adalah langkah positif dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pengalaman Saya dalam menggunakan JKN telah membuka mata Saya akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. Saya menyadari bahwa sakit bisa datang tanpa mengenal waktu dan dapat mengakibatkan beban finansial yang besar jika tidak memiliki jaminan kesehatan,” ungkap Suarya

Menurutnya, memiliki akses terjamin ke layanan kesehatan tidak hanya mengurangi stres finansial tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian. Kebutuhan akan jaminan kesehatan dipandangnya sebagai hak dasar setiap individu, yang seharusnya dijamin oleh negara untuk memastikan semua orang dapat mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang terlalu tinggi. Dengan demikian, menjadi peserta JKN adalah langkah cerdas dalam mengamankan masa depan kesehatan diri sendiri serta mendukung upaya untuk membangun masyarakat yang lebih sehat secara keseluruhan.

“Terimakasih Program JKN yang telah membiayai seluruh pengobatan saya selama ini. Semoga program JKN tetap jalan terus dan sukses selalu. Sekali lagi saya sangat berterima kasih dengan adanya program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Saya berpesan bahwa apapun yang kita lakukan janganlah stres,” jelas Suarya.

Banyak pasien gagal ginjal telah mendapat manfaat dari Program JKN dengan akses lebih mudah ke pelayanan darah tanpa khawatir biaya. Prinsip gotong royong dalam Program JKN menekankan bantuan dari yang sehat kepada yang sakit melalui iuran, yang sangat vital untuk menjaga kelangsungan program ini.

Sebagai Informasi tambahan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN senantiasa mengembangkan inovasi demi kemudahan peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur kemudahan untuk Peserta JKN antara lain: informasi peserta,pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Selain Aplikasi Mobile JKN, tersedia juga layanan daring lain untuk peserta JKN seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Tujuan dari layanan-layanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN.

wartawan
RG/EK
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.