Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Larangan Ngaben, Penitipan Jenazah RSUD Mangusada Overload

Dua tenda sudah didirikan untuk menampung jenazah akibat overloadnya kamar jenazah RSUD Mangusada. (ana)

Mangupura | Balitribune.co.id - Kamar jenazah di RSUD Mangusada Badung overload. Hal itu terjadi karena banyaknya masyarakat yang menitipkan jenazah anggota keluarganya di rumah sakit pemerintah itu, menyusul adanya larangan ngaben serangkaian Hari Raya Nyepi dan karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih.

RSUD Badung memiliki 12 freezer atau lemari pendingin. Namun, jenazah yang dititipkan hingga Selasa (05/03/2019) sudah mencapai 76 jenazah. Saking banyaknya jenazah yang dititipkan, sebagian terpaksa ditempatkan dalam peti setelah diformalin. Jumlah jenazah yang dititipkan ini diperkirakan masih akan bertambah.

Pasalnya, larangan melakukan pengabenan oleh desa-desa di Badung masih berlaku hingga beberapa pekan ke depan.  Untuk mengantisipasi kian tak tertampungnya jenazah titipan, pihak RSUD Mangusada dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, mendirikan tenda darurat pada Senin (04/03/2019).

Dirut RSUD Mangusada, dr Nyoman Gunarta, ketika dikonfirmasi pada Selasa (05/03/2019), mengatakan, benar jika saat ini banyak jenazah yang dititipkan di RSUD Mangusada. “Iya, kamar jenazah overload. karena banyak jenazah titipan karena adanya larangan pengabenan selama karya di Pura Besakih.

Sedikitnya sudah 76 jenazah yang dititip di kamar jenazah. Puluhan jenazah ini tidak hanya ditempatkan pada kamar jenazah, namun juga sebuah ruangan tempat petugas ruang jenazah bekerja. “Tempat di sebelah kamar jenazah juga penuh. Jadi tidak ada tempat lagi, makanya kami pinjam tenda BPBD Badung,” katanya.

Sehari setelah tenda dipasang sudah enam jenazah disemayamkan disitu. “Kalau dua tenda itu penuh, kami akan pasang satu lagi,” ujarnya. Dia memastikan meski ada beberapa yang disemayamkan di bawah tenda, jenazah-jenazah ini tetap mendapat perawatan sesuai standard operational procedure (SOP) yang ada.

Pihaknya mengimbau pihak keluarga yang menitipkan jenazah tak perlu khawatir. Hanya saja ia minta maaf dan mohon permakluman tidak semua jenazah bisa ditempatkan dalam kamar pendingin. “Saya sudah berkoordinasi dengan tim ahli, katanya tidak masalah, asalkan telah menggunakan peti,” tuturnya.

Lebih lanjut, dr Gunarta mengatakan, sebagian besar jenazah yang dititipkan adalah warga Badung. Hanya sebagian kecil yang merupakan warga luar kabupaten tersebut. Disinggung mengenai pengembangan kamar jenazah, pejabat asal Sibang Gede ini menyebut sudah masuk tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Menurutnya, setelah tahap tersebut selesai, maka tahun depan sudah bisa dilakukan pembebasan lahan dan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan. Untuk anggaran sudah diusulkan.“Kami sudah usulkan, nanti tidak hanya pembangunan untuk kamar jenazah saja tapi juga untuk rumah singgah,” pungkas dr Gunarta.(*)

wartawan
Made Darna
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.