Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Larangan Ngaben, Penitipan Jenazah RSUD Mangusada Overload

Dua tenda sudah didirikan untuk menampung jenazah akibat overloadnya kamar jenazah RSUD Mangusada. (ana)

Mangupura | Balitribune.co.id - Kamar jenazah di RSUD Mangusada Badung overload. Hal itu terjadi karena banyaknya masyarakat yang menitipkan jenazah anggota keluarganya di rumah sakit pemerintah itu, menyusul adanya larangan ngaben serangkaian Hari Raya Nyepi dan karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih.

RSUD Badung memiliki 12 freezer atau lemari pendingin. Namun, jenazah yang dititipkan hingga Selasa (05/03/2019) sudah mencapai 76 jenazah. Saking banyaknya jenazah yang dititipkan, sebagian terpaksa ditempatkan dalam peti setelah diformalin. Jumlah jenazah yang dititipkan ini diperkirakan masih akan bertambah.

Pasalnya, larangan melakukan pengabenan oleh desa-desa di Badung masih berlaku hingga beberapa pekan ke depan.  Untuk mengantisipasi kian tak tertampungnya jenazah titipan, pihak RSUD Mangusada dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, mendirikan tenda darurat pada Senin (04/03/2019).

Dirut RSUD Mangusada, dr Nyoman Gunarta, ketika dikonfirmasi pada Selasa (05/03/2019), mengatakan, benar jika saat ini banyak jenazah yang dititipkan di RSUD Mangusada. “Iya, kamar jenazah overload. karena banyak jenazah titipan karena adanya larangan pengabenan selama karya di Pura Besakih.

Sedikitnya sudah 76 jenazah yang dititip di kamar jenazah. Puluhan jenazah ini tidak hanya ditempatkan pada kamar jenazah, namun juga sebuah ruangan tempat petugas ruang jenazah bekerja. “Tempat di sebelah kamar jenazah juga penuh. Jadi tidak ada tempat lagi, makanya kami pinjam tenda BPBD Badung,” katanya.

Sehari setelah tenda dipasang sudah enam jenazah disemayamkan disitu. “Kalau dua tenda itu penuh, kami akan pasang satu lagi,” ujarnya. Dia memastikan meski ada beberapa yang disemayamkan di bawah tenda, jenazah-jenazah ini tetap mendapat perawatan sesuai standard operational procedure (SOP) yang ada.

Pihaknya mengimbau pihak keluarga yang menitipkan jenazah tak perlu khawatir. Hanya saja ia minta maaf dan mohon permakluman tidak semua jenazah bisa ditempatkan dalam kamar pendingin. “Saya sudah berkoordinasi dengan tim ahli, katanya tidak masalah, asalkan telah menggunakan peti,” tuturnya.

Lebih lanjut, dr Gunarta mengatakan, sebagian besar jenazah yang dititipkan adalah warga Badung. Hanya sebagian kecil yang merupakan warga luar kabupaten tersebut. Disinggung mengenai pengembangan kamar jenazah, pejabat asal Sibang Gede ini menyebut sudah masuk tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Menurutnya, setelah tahap tersebut selesai, maka tahun depan sudah bisa dilakukan pembebasan lahan dan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan. Untuk anggaran sudah diusulkan.“Kami sudah usulkan, nanti tidak hanya pembangunan untuk kamar jenazah saja tapi juga untuk rumah singgah,” pungkas dr Gunarta.(*)

wartawan
Made Darna
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.