Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Perputaran Ekonomi, Dewan Gianyar Dorong Tajen Dilegalkan

Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra.
Bali Tribune / Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra.

balitribune.co.id | Gianyar - Wacana legalisasi tajen atau sabung ayam di Bali kembali mencuat. Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, mendorong agar kegiatan tersebut dikaji secara komprehensif karena dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ekonomi desa adat, hingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Politikus Perindo asal Kecamatan Gianyar itu menilai tajen tidak semata-mata dapat dilihat dari sisi perjudian. Menurutnya, kegiatan tersebut juga memiliki keterkaitan dengan tradisi dan budaya Bali serta perputaran ekonomi masyarakat.

“Kita tidak bisa melihat tajen hanya dari sisi perjudian. Jika dikaji lebih dalam, ada berbagai nilai yang terkandung di dalamnya. Tradisi dan budaya sudah jelas, tetapi di luar itu, tajen juga memiliki potensi ekonomi bagi PAD kabupaten/kota di Bali, masyarakat, dan desa adat,” ujar Ngakan Putra, Senin (26/10/2026).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Gianyar itu mengatakan, kegiatan tajen melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari penjualan kuliner, peternakan ayam aduan, hingga jasa pendukung lainnya. Aktivitas tersebut dinilai dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat, termasuk warga berusia di atas 50 tahun yang menghadapi keterbatasan kesempatan kerja.

“Jika dikaji lebih komprehensif, kita akan tercengang. Dalam satu kegiatan tajen saja, sudah ada perputaran ekonomi yang luas. Masyarakat bisa berjualan, dan ada pula peluang kerja bagi warga berusia di atas 50 tahun,” ungkapnya.

Ngakan Putra juga menyoroti peran tajen dalam mendukung pendanaan kegiatan adat di sejumlah desa. Ia mengakui, tidak semua desa adat memiliki sumber pendapatan dari sumbangan hotel, usaha akomodasi pariwisata, maupun sektor pariwisata lainnya.

“Tidak semua desa adat memiliki sumber pendapatan seperti sumbangan dari hotel atau usaha akomodasi pariwisata maupun pendapatan pariwisata. Karena itu, untuk menjalankan kegiatan adat, ada yang melakukan penggalian dana melalui tajen,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui adanya perbedaan pandangan di masyarakat terkait kegiatan tersebut. Karena itu, menurutnya, wacana legalisasi perlu dibahas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tradisi, budaya, ekonomi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ngakan Putra berharap para pemimpin di Bali dapat duduk bersama untuk mengkaji persoalan tersebut, termasuk kemungkinan pengaturan tajen melalui mekanisme hukum yang sesuai.

“Saya yakin Pak Kapolda Bali bisa menyikapi hal ini dengan bijak. Saya juga meminta para pemimpin di Bali ikut melakukan kajian tentang tajen agar bisa dicarikan solusi, termasuk kemungkinan legalisasi, dengan catatan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia bahkan mengusulkan agar kegiatan tajen, apabila nantinya diatur secara legal, memiliki ketentuan khusus bagi pengunjung, termasuk kewajiban mengenakan pakaian adat Bali.

“Namanya tradisi, jadi yang datang wajib menggunakan pakaian adat,” katanya. 

wartawan
ATA
Category

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.