Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada yang Janggal dengan UU Tax Amnesty?

diskusi
DISKUSI - Emrus (paling kiri) dalam diskusi publik bertajuk Ada Apa dengan Pengampunan Pajak? Menggugat UU Tax Amnesty yang digelar di Jakarta, Kamis (14/7/).

Jakarta, Bali Tribune

Pakar Komunikasi Publik Emrus Sihombing sebagaimana dikutip Warta Ekonomi.com menilai ada sejumlah kejanggalan pada Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang baru saja disahkan 28 Juni 2016 lalu.

Emrus membeberkan tujuan utama UU ini adalah menggenjot penerimaan negara dari sisi perpajakan. Pemerintah telah menambahkan penerimaan negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty sebesar Rp165 triliun.

"Secara informal saya diskusi dengan kelompok kecil kementerian. Tujuan utamanya menambah jumlah penerimaan negara dalam APBN-P karena sudah dimasukkan Rp165 triliun. Tapi harusnya keluar dulu UU Tax Amnesty-nya baru masuk ke dalam APBN-P, pemerintah over confidence sekali kalau Tax Amnesty ini tidak ada yang gugat, lalu bagaimana kalau dibatalkan. Kedua, kenapa tidak dibongkar dulu orang-orang yang bermasalah. di PPATK ada kok siapa saja orang-orang yang bermasalah, yang belum bayar pajak," ujar Emrus dalam diskusi publik bertajuk Ada Apa dengan Pengampunan Pajak? Menggugat UU Tax Amnesty yang digelar di Jakarta, Kamis (14/7).

Dia mengatakan target penerimaan pajak negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty sangatlah besar. Dengan target Rp165 triliun berarti uang yang masuk ke Indonesia harus Rp4.000-an triliun.

"Kalau memang asumsinya dari Rp165 triliun itu anggaplah 4% berarti uang yang masuk Indonesia bisa mencapai Rp4.000 triliun, berarti sekitar Rp600-an triliun uang masuk ke Indonesia tiap bulan," paparnya.

Kemudian kejanggalan lainnya, mayoritas sidang pembahasan RUU ini dilakukan di ruang tertutup. Menurut Emrus, jika dilakukan tertutup maka komunikasi akan terbuka.

"Di dalam penelitian saya dari kacamata komunikasi politik kalau sifatnya bukan rahasia negara, ya terbuka saja jadi publik bisa tahu, rakyat tahu apa DPR kita pro rakyat atau tidak. Nah, ini (pembahasan RUU Tax Amnesty) apakah layak dilakukan di ruang tertutup? Kalau tertutup pasti ada diskusi yang dirahasiakan," jelasnya.

Catatan lainnya, dia menanyakan kenapa uang yang masuk hanya ditahan selama tiga tahun. "Pemerintahan Jokowi juga tiga tahun lagi habis relatif pas kan. Dalam tiga tahun apa sih yang bisa dirasakan. Harusnya minimal lima tahun sehingga uang itu bisa berputar di Indonesia," terang Emrus.

Kendati demikian, dia mengakui kalau hal ini bisa tercapai sesuai dengan UU maka itu merupakan keberhasilan pemerintahan Jokowi, tapi kalau gagal bukan cuma pemerintah saja yang harus disalahkan.

"Rekan-rekan DPR yang mendukung akan membawa positioning mereka, kalau gagal yang dukung tidak boleh cuci tangan. Jangan lepas tangan lempar ke eksekutif dengan mengatakan oh itu bukan wilayah kami, itu wilayah eksekutif. Tidak bisa, DPR juga harus tanggung jawab," pungkasnya.

wartawan
habit
Category

BPJS Kesehatan Bekerjasama dengan 636 FKTP di Bali, Ribuan WNA Tercover JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Provinsi Bali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 1 Juni 2025 sebanyak 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Upaya perluasan fasilitas kesehatan yang memenuhi persyaratan senantiasa dilakukan untuk menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Demikian disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI, dr.

Baca Selengkapnya icon click

Ajang Edukasi dan Hiburan, Festival Senior Bali Sukses Digelar

balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan orang dari kalangan warga senior Bali antusias menghadiri Festival Senior Bali Tahun 2025 di Bhumiku Denpasar, Sabtu (21/6). Managing Director Hovi Care Bali, Dewi Trisnawati mengatakan, Festival Senior Bali kali pertama digelar di Pulau Dewata. Hal ini untuk memberikan ruang maupun kesempatan bagi para warga senior Bali menghibur diri, bertemu maupun berinteraksi dengan sesama warga senior.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya Siap Mengikuti Retreat di Jatinangor

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dipastikan siap mengikuti kegiatan Orientasi Kepemimpinan Tahun 2025 Gelombang II bagi para kepala daerah pada 22 Juni 2025 mendatang. Keduanya akan berangkat menuju lokasi kegiatan di IPDN Jatinangor Jalan Ir. Soekarno KM 20 Jatinangor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.692 ASN Baru Disumpah, Bupati Sutjidra: Harus Jadi Solusi, Bukan Masalah

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 3.692 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam sebuah upacara di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Jumat (20/6). Jumlah tersebut terdiri dari 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Tanah Serangan, Dinas Kehutanan: Tanah Bukan Milik Kami!

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar menggelar audiensi ke dua, terkait permohonan pensertifikatan sebidang tanah seluas 180 M2 yang diajukan oleh I Nyoman Kemuantara yang terletak di Banjar Dukuh/Abian Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (20/6). Sebelumnya, dalam audiensi pertama pada 28 Mei 2025 lalu, Kantah Denpasar meminta pihak Kemuantara untuk mengulang kembali proses pensertipikatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.