Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada yang Janggal dengan UU Tax Amnesty?

diskusi
DISKUSI - Emrus (paling kiri) dalam diskusi publik bertajuk Ada Apa dengan Pengampunan Pajak? Menggugat UU Tax Amnesty yang digelar di Jakarta, Kamis (14/7/).

Jakarta, Bali Tribune

Pakar Komunikasi Publik Emrus Sihombing sebagaimana dikutip Warta Ekonomi.com menilai ada sejumlah kejanggalan pada Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang baru saja disahkan 28 Juni 2016 lalu.

Emrus membeberkan tujuan utama UU ini adalah menggenjot penerimaan negara dari sisi perpajakan. Pemerintah telah menambahkan penerimaan negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty sebesar Rp165 triliun.

"Secara informal saya diskusi dengan kelompok kecil kementerian. Tujuan utamanya menambah jumlah penerimaan negara dalam APBN-P karena sudah dimasukkan Rp165 triliun. Tapi harusnya keluar dulu UU Tax Amnesty-nya baru masuk ke dalam APBN-P, pemerintah over confidence sekali kalau Tax Amnesty ini tidak ada yang gugat, lalu bagaimana kalau dibatalkan. Kedua, kenapa tidak dibongkar dulu orang-orang yang bermasalah. di PPATK ada kok siapa saja orang-orang yang bermasalah, yang belum bayar pajak," ujar Emrus dalam diskusi publik bertajuk Ada Apa dengan Pengampunan Pajak? Menggugat UU Tax Amnesty yang digelar di Jakarta, Kamis (14/7).

Dia mengatakan target penerimaan pajak negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty sangatlah besar. Dengan target Rp165 triliun berarti uang yang masuk ke Indonesia harus Rp4.000-an triliun.

"Kalau memang asumsinya dari Rp165 triliun itu anggaplah 4% berarti uang yang masuk Indonesia bisa mencapai Rp4.000 triliun, berarti sekitar Rp600-an triliun uang masuk ke Indonesia tiap bulan," paparnya.

Kemudian kejanggalan lainnya, mayoritas sidang pembahasan RUU ini dilakukan di ruang tertutup. Menurut Emrus, jika dilakukan tertutup maka komunikasi akan terbuka.

"Di dalam penelitian saya dari kacamata komunikasi politik kalau sifatnya bukan rahasia negara, ya terbuka saja jadi publik bisa tahu, rakyat tahu apa DPR kita pro rakyat atau tidak. Nah, ini (pembahasan RUU Tax Amnesty) apakah layak dilakukan di ruang tertutup? Kalau tertutup pasti ada diskusi yang dirahasiakan," jelasnya.

Catatan lainnya, dia menanyakan kenapa uang yang masuk hanya ditahan selama tiga tahun. "Pemerintahan Jokowi juga tiga tahun lagi habis relatif pas kan. Dalam tiga tahun apa sih yang bisa dirasakan. Harusnya minimal lima tahun sehingga uang itu bisa berputar di Indonesia," terang Emrus.

Kendati demikian, dia mengakui kalau hal ini bisa tercapai sesuai dengan UU maka itu merupakan keberhasilan pemerintahan Jokowi, tapi kalau gagal bukan cuma pemerintah saja yang harus disalahkan.

"Rekan-rekan DPR yang mendukung akan membawa positioning mereka, kalau gagal yang dukung tidak boleh cuci tangan. Jangan lepas tangan lempar ke eksekutif dengan mengatakan oh itu bukan wilayah kami, itu wilayah eksekutif. Tidak bisa, DPR juga harus tanggung jawab," pungkasnya.

wartawan
habit
Category

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.