Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada yang Janggal dengan UU Tax Amnesty?

diskusi
DISKUSI - Emrus (paling kiri) dalam diskusi publik bertajuk Ada Apa dengan Pengampunan Pajak? Menggugat UU Tax Amnesty yang digelar di Jakarta, Kamis (14/7/).

Jakarta, Bali Tribune

Pakar Komunikasi Publik Emrus Sihombing sebagaimana dikutip Warta Ekonomi.com menilai ada sejumlah kejanggalan pada Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang baru saja disahkan 28 Juni 2016 lalu.

Emrus membeberkan tujuan utama UU ini adalah menggenjot penerimaan negara dari sisi perpajakan. Pemerintah telah menambahkan penerimaan negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty sebesar Rp165 triliun.

"Secara informal saya diskusi dengan kelompok kecil kementerian. Tujuan utamanya menambah jumlah penerimaan negara dalam APBN-P karena sudah dimasukkan Rp165 triliun. Tapi harusnya keluar dulu UU Tax Amnesty-nya baru masuk ke dalam APBN-P, pemerintah over confidence sekali kalau Tax Amnesty ini tidak ada yang gugat, lalu bagaimana kalau dibatalkan. Kedua, kenapa tidak dibongkar dulu orang-orang yang bermasalah. di PPATK ada kok siapa saja orang-orang yang bermasalah, yang belum bayar pajak," ujar Emrus dalam diskusi publik bertajuk Ada Apa dengan Pengampunan Pajak? Menggugat UU Tax Amnesty yang digelar di Jakarta, Kamis (14/7).

Dia mengatakan target penerimaan pajak negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty sangatlah besar. Dengan target Rp165 triliun berarti uang yang masuk ke Indonesia harus Rp4.000-an triliun.

"Kalau memang asumsinya dari Rp165 triliun itu anggaplah 4% berarti uang yang masuk Indonesia bisa mencapai Rp4.000 triliun, berarti sekitar Rp600-an triliun uang masuk ke Indonesia tiap bulan," paparnya.

Kemudian kejanggalan lainnya, mayoritas sidang pembahasan RUU ini dilakukan di ruang tertutup. Menurut Emrus, jika dilakukan tertutup maka komunikasi akan terbuka.

"Di dalam penelitian saya dari kacamata komunikasi politik kalau sifatnya bukan rahasia negara, ya terbuka saja jadi publik bisa tahu, rakyat tahu apa DPR kita pro rakyat atau tidak. Nah, ini (pembahasan RUU Tax Amnesty) apakah layak dilakukan di ruang tertutup? Kalau tertutup pasti ada diskusi yang dirahasiakan," jelasnya.

Catatan lainnya, dia menanyakan kenapa uang yang masuk hanya ditahan selama tiga tahun. "Pemerintahan Jokowi juga tiga tahun lagi habis relatif pas kan. Dalam tiga tahun apa sih yang bisa dirasakan. Harusnya minimal lima tahun sehingga uang itu bisa berputar di Indonesia," terang Emrus.

Kendati demikian, dia mengakui kalau hal ini bisa tercapai sesuai dengan UU maka itu merupakan keberhasilan pemerintahan Jokowi, tapi kalau gagal bukan cuma pemerintah saja yang harus disalahkan.

"Rekan-rekan DPR yang mendukung akan membawa positioning mereka, kalau gagal yang dukung tidak boleh cuci tangan. Jangan lepas tangan lempar ke eksekutif dengan mengatakan oh itu bukan wilayah kami, itu wilayah eksekutif. Tidak bisa, DPR juga harus tanggung jawab," pungkasnya.

wartawan
habit
Category

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.