Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adu Jangkrik, Bocah 11 Tahun Tewas Lakalantas

Bali Tribune / TKP - Anggota Sat Lantas Polres Buleleng olah TKP

balitribune.co.id | Singaraja - Bocah berusia 11 tahun asal Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada tewas seketika akibat kendaraan yang ditumpanginya terlibat tabrakan adu jangkrik dengan kendaraan anggota polisi. Peristiwa itu terjadi di ruas jalan Dewa Putu Kerta, KM 3 wilayah Kelurahan Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. 

Dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/8) sekitar pukul 00.15 Wita. 

"Korban berboncengan dengan kedua orang tuanya bernama Wayan Sarias Wijaya (53) dan Luh Suseni (46). Mereka bertiga menumpang motor Yamaha Filano DK 2722 UBN," terang Diatmika.

Awalnya Wayan Sarias melaju dari arah timur menuju ke barat atau dari arah Kota Singaraja menuju Pantai Lovina. Dengan berboncengan Sarias Wijaya bersama Luh Suseni di belakang Sementara anaknya, diposisi depan.

Didekat TKP tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha NMax DK 4317 UAZ. Motor itu dikendarai anggota Polri yang berdinas di Polres Buleleng, Gede Audy Pratama (22) melaju dari arah barat.

Tanpa diketahui penyebabnya motor yang dikendarai Audy Pratama oleng kekanan dan mengambil haluan lawan. Akibatnya,sepeda motor Filano DK 2722 UBN yang ditumpangi Sarias Wijaya dan sekeluarga langsung dihantam. Penumpang Filano dan NMax langsung terlempar ke jalan raya.

"Pengendara NMax DK 4317 UAZ terlalu ke kanan. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," jelas AKP Diatmika.

Akibat peristiwa itu bocah perempuan tersebut mengalami cidera kepala berat (CKB) dan mengalami pendarahan. Nyawanya tak terselamatkan. Sedangkan orang tuanya serta anggota polisi yang terlibat kecelakaan itu mengalami luka-luka. 

"Kasusnya saat ini masih ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng. Olah tempat kejadian perkara telah dilakukan termasuk meminta keterangan saksi-saksi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.