Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Perusahaan Asal Korea ke TPST Mengwitani, Parwata: Banyak Sampah Bernilai Ekonomi Belum Dikelola Maksimal

Bali Tribune / MENINJAU - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendampingi perusahaan asal Korea Selatan, K-Eco meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Jumat (9/8).

balitribune.co.id | MangupuraSetelah sehari sebelumnya berdiskusi mengenai penanganan sampah di Kantor DPRD Badung, perusahaan asal Korea Selatan, K-Eco, diajak meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi pada Jumat (9/8). 

Seperti diketahui, DPRD Badung berencana menggandeng perusahaan asal Korea Selatan tersebut untuk membantu pemerintah daerah dalam mencari solusi permasalahan penanganan sampah di Gumi Keris.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengungkapkan, dari hasil peninjauan di lapangan, perusahaan K-Eco menemukan banyak sekali sampah yang masih bernilai ekonomi, namun belum dikelola dengan maksimal. “Dari pengamatan tadi mereka menyimpulkan bahwa banyak sampah yang mempunyai nilai ekonomi, tapi belum dinikmati oleh masyarakat secara ekonomi. Jadi tidak hanya sekedar bagaimana menghabiskan sampah, tetapi K-Eco melihat bagaimana meningkatkan nilai ekonomi dari sampah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/8).

Karenanya, perusahaan K-Eco memberikan masukan mengenai penguatan di tingkat regulasi terlebih dahulu. Dalam hal ini, perusahaan tersebut akan memberikan referensi mengenai regulasi apa yang sudah dikerjakan di Korea Selatan dalam penanangan sampah. Kemudian regulasi tersebut disandingkan dengan regulasi yang sudah dibuat di Kabupaten Badung dan disesuaikan, sehingga nantinya ketemu regulasi yang tepat.

“Keiko dan tim akan memberikan kita referensi apa yang sudah dikerjakan, lalu kita akan bandingkan dengan regulasi kita. Jadi bukan bangun pabriknya dulu, tapi regulasinya dulu. Sehingga hulu hilirnya nyambung. Ini yang mungkin perlu kita pahami. Kalau sementara di Badung ini berpikir bagaimana menghabiskan sampah, tetapi Keiko melihat bagaimana supaya sampahnya bersih, uangnya dapat untuk rakyat, dan pemerintah dapat lingkungan clean dan clear,” ungkapnya.

Akan tetapi, dari sharing diskusi ini, Parwata menemukan ada satu model yang akan diambil, yakni dalam regulasi ini dibuat, pemerintah menjadi holding yang utama dalam penanganan sampah. Kemudian di sekeliling pemerintah, ada perusahaan-perusahaan swasta yang akan mengambil sampah-sampah ini dan memilahnya. Pemilahan ini bertujuan untuk membangun potensi nilai ekonomi dan multiplier effect, sehingga tidak hanya ujug-ujug zero waste.

“Dalam kesimpulan sementara, pertama regulasi harus dibuat dan pemerintah hadir sebagai holding. Pemerintah kemudian mengajak pengusaha lokal desa untuk membangun ekonomi sekuler, ekonomi sekuler ini akan dibantu oleh pemerintah. Jadi pengusaha-pengusaha yang bergerak di bidang kebersihan sampah ini dibantu oleh pemerintah modalnya, dibuatkan regulasi. Sehingga setiap desa itu memiliki kelompok-kelompok usaha pemilah sampah. Jaminannya pemerintah membeli. Setelah pemerintah membeli, kemudian diolah. Terakhir, sisa yang memang tidak bisa diolah lagi baru dibuatkan TPST zero waste,” terang Parwata.

Namun demikian Parwata mengakui bahwa untuk mewujudkan semua itu memerlukan waktu dan penelitian. Terlebih lagi, sangat penting adanya edukasi dari awal yaitu pemilahan sampah dari rumah tangga, hotel, vila industri, UMKM. “Semua ini memang memerlukan waktu. Ada penelitian yang secara empiris harus mencari data di lapangan, kemudian dirumuskan oleh tim, lalu dirumuskan dalam sebuah konsep, lalu diaplikasikan. Kalau kemarin kita maunya sekarang hamil, besok lahir. Yang penting bersih, tapi urutannya itu tidak terstruktur dan terurut. Padahal sampah ini adalah nilai besar buat pemerataan tumbuhnya ekonomi,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.