Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhiri Polemik, Wagub Cok Ace Laksanakan Sales Mission ke China

SALES MISSION - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sabtu (1/12) melakukan Sales Mission langsung ke China.



 BALI TRIBUNE -  Pemerintah Provinsi Bali serius  menata secara menyeluruh penyelenggaraan kepariwisataan yang ada di Bali, terlebih pasca polemik penutupan jaringan toko china di Bali yang melakukan pelanggaran. Secara khusus, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sabtu (1/12) melakukan Sales Mission langsung ke China.  Didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali  A.A.Gd. Juniarta Putra, Ketua Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Partha Adnyana, Koordinator Bidang Sosial Budaya Kedutaan Besar RI untuk Beijing dan Perwakilan Kementerian Pariwisata RI, Wagub Cok Ace melakukan Sales Mission ke Beijing dan Shanghai (3-5 Desember 2018).  "semua pihak yang ikut dalam penyelenggaraan Pariwisata Bali harus mengikuti aturan hukum serta kebijakan yang berlaku di Bali dengan disiplin, tertib, dan bertanggung jawab untuk menjaga citra Pariwisata Bali dan Indonesia," ungkap Cok Ace. Wagub Cok Ace menjelaskan, kebijakan menutup jaringan toko china beberapa waktu lalu tidak diartikan mengganggu hubungan dan kerjasama antar dua negara yang selama ini telah berjalan dengan baik, tapi semata mata hanya dilakukan untuk pengusaha yang melakukan praktek tidak sehat dan melanggar peraturan hukum yang merusak citra pariwisata. "kebijakan ini sangat penting dilakukan terhadap pengusaha yang ilegal, dengan penertiban ini maka pengusaha yang ilegal tidak mempunyai tempat untuk melakukan aktifitas usahanya, jangan sampai pengusaha yang ilegal seperti itu semakin bertambah di Bali, karena akan memperburuk dan merusak citra pariwisata Bali. Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali melakukan penertiban kepada pengusaha jasa pariwisata yang illegal (tidak memiliki ijin), maupun terhadap perusahaan berijin namun usahanya menyimpang dari perijinan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan mengeluarkan Surat Gubernur yang memerintahkan Bupati dan Walikota SeBali untuk melakukan penertiban sesuai kewenangannya.

wartawan
Release
Category

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.