Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

sampah diolah di sumber
Bali Tribune/BERBASIS SUMBER - Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Senin (9/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa meski regulasi seperti Pergub Nomor 97 Tahun 2018 (pembatasan plastik sekali pakai) dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 (pengelolaan sampah berbasis sumber) telah ada, pelaksanaannya sempat terkendala pandemi Covid-19. Kini, melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemprov Bali kembali menggenjot aksi nyata di lapangan. “Sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya paling lambat 31 Maret 2026. Mulai April 2026, TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Koster.

 

Ia juga mengingatkan aspek penegakan hukum, mengingat kasus TPA Suwung kini telah masuk tahap penyidikan.  “Kita tidak ingin ada kepala daerah yang menjadi tersangka. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikan sampah sesuai target demi generasi mendatang,” imbuhnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan kesiapannya melalui Instruksi Walikota No. 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026. Regulasi ini menjadi payung hukum percepatan penanganan sampah di tingkat rumah tangga, pasar, hingga kawasan wisata di Denpasar. “Seluruh jajaran Pemkot hingga tingkat desa wajib disiplin melakukan pemilahan di hulu. Kami juga mengoptimalkan peran kader Jumantik secara door-to-door serta melibatkan Bendesa Adat untuk pembinaan di tingkat Banjar,” jelas Jaya Negara.

 

Langkah strategis ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung secara signifikan dan menjadikan Bali sebagai model pengelolaan lingkungan berkelanjutan di tingkat internasional. 

wartawan
HEN
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.