Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Kolaborasi Yayasan AHM Lestarikan Flora dan Fauna Indonesia

pelepasan tukik
Bali Tribune / PELESTARIAN - Yayasan AHM memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8)

balitribune.co.id | Padang - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsistensi Yayasan AHM dalam mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

Mengusung tema "Satu Hati Hijaukan Bumi", Yayasan AHM hadir dengan menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Penanaman mangrove dilakukan di area yang telah dipetakan sebagai lokasi konservasi. Walikota Padang Fadly Amran, B.B.A, Dato Paduko Malano, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Padang, serta masyarakat sekitar hadir dan turut serta dalam kegiatan ini. Selain itu, Yayasan AHM juga membangun papan edukasi Mangrove di lokasi tanam sebagai bagian dari inisiatif literasi untuk masyarakat dan pengunjung tempat wisata pantai ini.

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan menjaga ekosistem pesisir laut, aktivitas penanaman mangrove di Sumatera Barat ini melengkapi 27.319 pohon yang telah ditanam Yayasan AHM di berbagai wilayah Tanah Air sejak tahun 2016.

Dalam upaya mendukung pelestarian satwa laut, Yayasan AHM juga melepas tukik ke habitat alaminya di Pantai Pasir Jambak, Padang. Pelepasan satwa laut yang dilindungi secara nasional dan internasional ini diharapkan dapat memberikan peluang hidup lebih besar di alam liar dan dapat terus bereproduksi kembali secara alami.

Kepedulian ini semakin lengkap dengan adanya kolaborasi dalam aksi bersih pantai melalui Beach Buddy Challenge guna mengurangi ancaman sampah plastik di laut. Antusiasme puluhan pelajar dan masyarakat setempat bersinergi bersama komunitas lokal Sea Turtle Camp Jambak dan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Teluk Buo. Mereka menunjukan semangat tinggi untuk  turut berkontribusi dalam pelestarian di lingkungannya.

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin mengungkapkan ekosistem mangrove yang sehat dapat menjadi benteng alami dari abrasi pantai dan jadi menyempurnakan ekosistem bagi satwa yang ada di pantai. Harapan besar juga disematkan agar kawasan Pantai Pasir Jambak dan Teluk Buo dapat menjadi destinasi ekowisata yang dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar.

"Kami terus berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan pencapaian SDGs di Indonesia guna keberlanjutan, memberikan manfaat bagi lingkungan, ekonomi, dan generasi mendatang. Kegiatan yang dilakukan merupakan investasi jangka panjang untuk keberlangsungan bumi yang menjadi lebih baik, sekaligus membangun ketahanan pesisir terhadap perubahan iklim dan pelestarian satwa," ujar Muhib.

Bibit mangrove yang ditanam merupakan langkah nyata dalam reboisasi pesisir guna peningkatan kualitas lingkungan. Fungsi mangrove dalam menjaga kelestarian pesisir dan mencegah abrasi diharapkan menjadi hutan mangrove yang mampu menyerap karbon dioksida sekaligus menghasilkan oksigen serta menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa dan menjadi pelindung alami dari gelombang laut.

Rangkaian aksi ini didukung oleh jaringan sepeda motor Honda wilayah Sumatera Barat yakni PT Hayati Pratama Mandiri dan PT Menara Agung.

wartawan
HEN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.