Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Kolaborasi Yayasan AHM Lestarikan Flora dan Fauna Indonesia

pelepasan tukik
Bali Tribune / PELESTARIAN - Yayasan AHM memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8)

balitribune.co.id | Padang - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsistensi Yayasan AHM dalam mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

Mengusung tema "Satu Hati Hijaukan Bumi", Yayasan AHM hadir dengan menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Penanaman mangrove dilakukan di area yang telah dipetakan sebagai lokasi konservasi. Walikota Padang Fadly Amran, B.B.A, Dato Paduko Malano, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Padang, serta masyarakat sekitar hadir dan turut serta dalam kegiatan ini. Selain itu, Yayasan AHM juga membangun papan edukasi Mangrove di lokasi tanam sebagai bagian dari inisiatif literasi untuk masyarakat dan pengunjung tempat wisata pantai ini.

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan menjaga ekosistem pesisir laut, aktivitas penanaman mangrove di Sumatera Barat ini melengkapi 27.319 pohon yang telah ditanam Yayasan AHM di berbagai wilayah Tanah Air sejak tahun 2016.

Dalam upaya mendukung pelestarian satwa laut, Yayasan AHM juga melepas tukik ke habitat alaminya di Pantai Pasir Jambak, Padang. Pelepasan satwa laut yang dilindungi secara nasional dan internasional ini diharapkan dapat memberikan peluang hidup lebih besar di alam liar dan dapat terus bereproduksi kembali secara alami.

Kepedulian ini semakin lengkap dengan adanya kolaborasi dalam aksi bersih pantai melalui Beach Buddy Challenge guna mengurangi ancaman sampah plastik di laut. Antusiasme puluhan pelajar dan masyarakat setempat bersinergi bersama komunitas lokal Sea Turtle Camp Jambak dan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Teluk Buo. Mereka menunjukan semangat tinggi untuk  turut berkontribusi dalam pelestarian di lingkungannya.

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin mengungkapkan ekosistem mangrove yang sehat dapat menjadi benteng alami dari abrasi pantai dan jadi menyempurnakan ekosistem bagi satwa yang ada di pantai. Harapan besar juga disematkan agar kawasan Pantai Pasir Jambak dan Teluk Buo dapat menjadi destinasi ekowisata yang dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar.

"Kami terus berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan pencapaian SDGs di Indonesia guna keberlanjutan, memberikan manfaat bagi lingkungan, ekonomi, dan generasi mendatang. Kegiatan yang dilakukan merupakan investasi jangka panjang untuk keberlangsungan bumi yang menjadi lebih baik, sekaligus membangun ketahanan pesisir terhadap perubahan iklim dan pelestarian satwa," ujar Muhib.

Bibit mangrove yang ditanam merupakan langkah nyata dalam reboisasi pesisir guna peningkatan kualitas lingkungan. Fungsi mangrove dalam menjaga kelestarian pesisir dan mencegah abrasi diharapkan menjadi hutan mangrove yang mampu menyerap karbon dioksida sekaligus menghasilkan oksigen serta menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa dan menjadi pelindung alami dari gelombang laut.

Rangkaian aksi ini didukung oleh jaringan sepeda motor Honda wilayah Sumatera Barat yakni PT Hayati Pratama Mandiri dan PT Menara Agung.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.