Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktiftas di Pengambengan Tetap Bergeliat, Beberapa Pedagang Melanggar

Bali Tribune/ KAWASAN PERIKANAN – Di Tengah masa PPKM Darurat, aktifitas di kawasan perikanan Desa Pengambengan masih tetap berjalan normal, termasuk para pekerja di pabrik pengolahan ikan.


balitribune.co.id | Negara  - Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun aktifitas hiruk pikuk di kawasan prikanan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara masih  berjalan normal. Sedangkan masih ada pedagang ditemukan melanggar aturan jam operasional. Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan bertahap.
 
Pemantauan terhadap penerapan PPKM Darurat di Jembrana tidak hanya dilakukan pada malam hari. Satgas Penananan Covid-19 Kabupaten Jembrana juga kini mengintensifkan pemantauan terhadap aktiftas masyarakat di siang hari. Di hari keenam penerapan PPKM Darurat di Jembrana Kamis (8/7), salah satu yang menjadi lokasi pemantauan adalah kawasan perikanan Desa Pengambengan. Selain aktifitas di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambembengan, Satgas juga menyisir pabrik - pabrik pengolahan ikan di Pengambengan.
 
Selain melihat aktivitas masyarakat di masa pandemi, jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana juga memberikan sosialisasi penerapan prokes kepada sejumlah nelayan serta pelaku usaha yang ditemuinnya disana. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam masa PPKM Darurat akan dilakukan secara rutin. Pemantauan PPKM Darurat di Jembrana menurutnya dilaksanakan baik malam hari maupun siang hari.
 
Pihaknya mengakui di masa PPPM Darurat, aktivitas masyarakat di kawasan perikanan Desa Pengambengan masih tetap bergeliat. "Pemantauan dalam masa PPKM tak hanya rutin kita laksanakan pada malam hari. Melainkan kita lakukan di siang hari saat jam kerja. Kami langsung menyambangi masyarakat Desa Pengambengan. Di Pelabuhan dan pabrik - pabrik tetap aktif bekerja. Kami sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu taat dan disiplin prokes dalam bekerja dan beraktivitas," ujar Tamba bersama jajaran Forkopimda Jembrana.
 
Pihaknya menyadari aktivitas ekonomi nelayan  untuk industri kebutuhan pokok di masa PPKM Darurat masih berjalan di Pengambengan dan menurutnya dibenarkan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dari pemantauan itu, secara umum pihaknya menilai warga Pengambengan sudah sadar dan ikut mensukseskan aturan PPKM Darurat tersebut. “Sesuai ketentuan, warga Pengambengan disini sudah baik. Kita cek masyarakat yang bekerja di Pelabuhan Perikanan sudah taat prokes dalam hal ini memakai masker.” Tegasnya.
 
“Kepatuhan dalam PPKM ini juga terlihat dari karyawan - karyawan pabrik ikan disini (Pengambengan) yang sudah bagus pelaksanaannya, mulai dari membatasi maksimal jumlah pekerja, diatur jaraknya dalam bekerja," imbuhnya. Vaksinasi juga disebutnya sudah berjalan baik di Pengambengan. “Sementara untuk vaksin, nelayan maupun pekerja pabrik semua sudah divaksinasi. Bahkan dari semua pekerja disini tidak ada yang terpapar covid-19, bahkan sejak pandemi berlangsung. Mungkin karena semuanya bekerja dilaut juga. " jelasnya.
 
Terkait PPKM di Kabupaten Jembrana, pihaknya mengakui memang masih ada beberapa pedagang melanggar aturan, terutama pembatasan jam operasional. "Sesuai SE Gubernur Bali, pembatasan jam operasional untuk toko maupun pedagang dibatasi hanya sampai jam 20.00 Wita. Namun setiap operasi malam ada saja pedagang yang melanggar batas jam waktu itu. Untuk itu saya minta kepada masyarakat mari kita sama - sama mengerti. Itu semua untuk kesehatan kita bersama agar pandemi segera berlalu dan ekonomi pulih kembali," paparnya.
 
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana. Triono Rahyudi menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat sesuai dengan SE Mendagri. Ia mengatakan dalam pelaksanaannya memang dilakukan secara bertahap. Termasuk juga penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat. "Tahap awal terus dilakukan sosialisasi kemudian soft warning hingga penindakan. Jika ada yang sengaja terang benderang melanggar tentu akan kita tindak secara pidana sesuai dengan undang - undang kekarantinaan dan wabah,"tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.