Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktiftas di Pengambengan Tetap Bergeliat, Beberapa Pedagang Melanggar

Bali Tribune/ KAWASAN PERIKANAN – Di Tengah masa PPKM Darurat, aktifitas di kawasan perikanan Desa Pengambengan masih tetap berjalan normal, termasuk para pekerja di pabrik pengolahan ikan.


balitribune.co.id | Negara  - Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun aktifitas hiruk pikuk di kawasan prikanan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara masih  berjalan normal. Sedangkan masih ada pedagang ditemukan melanggar aturan jam operasional. Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan bertahap.
 
Pemantauan terhadap penerapan PPKM Darurat di Jembrana tidak hanya dilakukan pada malam hari. Satgas Penananan Covid-19 Kabupaten Jembrana juga kini mengintensifkan pemantauan terhadap aktiftas masyarakat di siang hari. Di hari keenam penerapan PPKM Darurat di Jembrana Kamis (8/7), salah satu yang menjadi lokasi pemantauan adalah kawasan perikanan Desa Pengambengan. Selain aktifitas di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambembengan, Satgas juga menyisir pabrik - pabrik pengolahan ikan di Pengambengan.
 
Selain melihat aktivitas masyarakat di masa pandemi, jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana juga memberikan sosialisasi penerapan prokes kepada sejumlah nelayan serta pelaku usaha yang ditemuinnya disana. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam masa PPKM Darurat akan dilakukan secara rutin. Pemantauan PPKM Darurat di Jembrana menurutnya dilaksanakan baik malam hari maupun siang hari.
 
Pihaknya mengakui di masa PPPM Darurat, aktivitas masyarakat di kawasan perikanan Desa Pengambengan masih tetap bergeliat. "Pemantauan dalam masa PPKM tak hanya rutin kita laksanakan pada malam hari. Melainkan kita lakukan di siang hari saat jam kerja. Kami langsung menyambangi masyarakat Desa Pengambengan. Di Pelabuhan dan pabrik - pabrik tetap aktif bekerja. Kami sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu taat dan disiplin prokes dalam bekerja dan beraktivitas," ujar Tamba bersama jajaran Forkopimda Jembrana.
 
Pihaknya menyadari aktivitas ekonomi nelayan  untuk industri kebutuhan pokok di masa PPKM Darurat masih berjalan di Pengambengan dan menurutnya dibenarkan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dari pemantauan itu, secara umum pihaknya menilai warga Pengambengan sudah sadar dan ikut mensukseskan aturan PPKM Darurat tersebut. “Sesuai ketentuan, warga Pengambengan disini sudah baik. Kita cek masyarakat yang bekerja di Pelabuhan Perikanan sudah taat prokes dalam hal ini memakai masker.” Tegasnya.
 
“Kepatuhan dalam PPKM ini juga terlihat dari karyawan - karyawan pabrik ikan disini (Pengambengan) yang sudah bagus pelaksanaannya, mulai dari membatasi maksimal jumlah pekerja, diatur jaraknya dalam bekerja," imbuhnya. Vaksinasi juga disebutnya sudah berjalan baik di Pengambengan. “Sementara untuk vaksin, nelayan maupun pekerja pabrik semua sudah divaksinasi. Bahkan dari semua pekerja disini tidak ada yang terpapar covid-19, bahkan sejak pandemi berlangsung. Mungkin karena semuanya bekerja dilaut juga. " jelasnya.
 
Terkait PPKM di Kabupaten Jembrana, pihaknya mengakui memang masih ada beberapa pedagang melanggar aturan, terutama pembatasan jam operasional. "Sesuai SE Gubernur Bali, pembatasan jam operasional untuk toko maupun pedagang dibatasi hanya sampai jam 20.00 Wita. Namun setiap operasi malam ada saja pedagang yang melanggar batas jam waktu itu. Untuk itu saya minta kepada masyarakat mari kita sama - sama mengerti. Itu semua untuk kesehatan kita bersama agar pandemi segera berlalu dan ekonomi pulih kembali," paparnya.
 
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana. Triono Rahyudi menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat sesuai dengan SE Mendagri. Ia mengatakan dalam pelaksanaannya memang dilakukan secara bertahap. Termasuk juga penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat. "Tahap awal terus dilakukan sosialisasi kemudian soft warning hingga penindakan. Jika ada yang sengaja terang benderang melanggar tentu akan kita tindak secara pidana sesuai dengan undang - undang kekarantinaan dan wabah,"tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.